Sikat Mobil Teman Karena Sakit Hati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Ahmad Fauzi Siswadi,29, warga asal Jl. Jambu Raya,Bangkalan Madura, terpaksa ditembak kakinya oleh anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pria ini berusaha kabur dan melawan ketika akan ditangkap. Saat ini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sembari menahan sakit pada betis kanannya karena ditembus timah panas. Dari tangan tersangka, polisi menyita mobil Toyota Kijang Krista Nopol M-1076-HM. Hal ini diterangkan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, modus pelaku melakukan pencurian mobil roda empat jenis kijang krista ini karena tersangka sakit hati dengan korban ,"Dimana selama ini, tersangka membantu korban dalam banyak hal namun dalam kesehariannya tidak mau membayar hutang kepada orang tua tersangka,"kata Iwan Hari Purwanto, di hari Senin (20/1)siang. Masih kata Iwan Hari Purwanto, berdalih sakit hati itulah, tersangka berinisiatif mencuri mobil milik korban, tersangka sebelumnya mengambil kunci serep setelah itu disimpan kurang lebih selama 2 tahun. **foto** Pada saat yang tepat akhirnya tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak pintu gembok pagar rumah korban, dan selanjutnya tersangka mengeluarkan mobil milik korban," pungkasnya. Lanjut Iwan Hari Purwanto, setelah tersangka berhasil mencuri, rencananya mobil itu akan di jual namun belum sempat terjual tersangka berhasil kami tangkap. Tersangka ini kami tangkap di Jalan Kusuma Bangsa pada saat hendak menunggu pembeli. Dan rencananya mobil ini oleh tersangka di jual 25 juta. Setelah ini, tersangka kita limpahkan ke Polsek Kamal Bangkalan Madura, karena berdasarkan laporan Polisi yang ada di Polsek Kamal terjadi pencurian roda empat. Pencurian itu sendiri terjadi, Kamis 08 Januari 2020 sekitar pukul 20.45 Wib, di Jalan Salak Bangkalan Madura. Dengan korban bernama Indrasari warga Jalan Salak 9 Bangkalan Madura. Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.nt
Tag :

Berita Terbaru

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…

Eks Pegawai Bank BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Eks Pegawai Bank BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Jumat, 02 Okt 2026 07:04 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) berinisial AH sebagai tersangka dugaan…

Sarmuji, Kader Andalan Golkar Jatim, Jadi Menperin

Sarmuji, Kader Andalan Golkar Jatim, Jadi Menperin

Jumat, 02 Okt 2026 06:59 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji merapat ke Istana Kepresidenan di tengah isu reshuffle Kabinet Merah Putih pada Kamis (…