Regional Direktur PT Eksekutif Dilaporkan Ke Polda, Gelapkan Uang Perusahaa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Diduga melakukan penggelapan terhadap PT. Eksekutif yang bergerak dibidang jasa/outsorching pihaknya mengapresiasi Penyidik Polda Jatim atas ditahannya Regional Direktur PT. Eksekutif, Aries Onasis Alexandre. Tersangka Aries dilaporkan perusahaannya lantaran menggelapkan dana perusahaan sebeaar Rp.2,2 miliar. "Kami sangat mengapresiasi langkah penyidik yang sudah merespon laporan kami. Dan kini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata General Manager PT. Eksekutif, Abdul Malik di kantor PT. Eksekutif di Jalan Medokan Asri Timur, Surabaya, Selasa, (25/2/2020). Masih kata Abdul Malik, tersangka Aries dilaporkan perusahaan ke Mapolda Jatim sejak 8 Oktober 2019 lalu. Aries dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan senilai Rp.2,2 miliar. Kini, Aries sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, (17/2) lalu. **foto** "Informasi yang kami terima dari penyidik, Aries sudah ditahan sejak kemarin," tambahnya. Menurutnya, dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan aries berkenaan dengan pembayaran jasa oleh pihak Marvel City mall kepada perusahaan. Namun, Aries justru memasukkan uang perusahaan tersebut ke rekening pribadinya. "Dengan kejadian ini, keuangan perusahaan jadi merugi," jelasnya. Bahkan hal itu juga berimbas pada penyusutan karyawan. Dari 600 karyawan, sedikitnya ada sekitar 200 karyawan yang terpaksa dirumahkan (putus kontrak). "Harapan kami, kasus ini bisa terus dilanjutkan, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku," tandasnya. Selain di Polda Jatim, Aries Onasis Alexandre juga pernah dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya dengan kasus berbeda. Aries dilaporkan atas dugaan tindak Pidana Penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan senilai Rp.300 jutaan.Tapi, hingga kini statusnya masih belum ada tindak lanjut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andhiko saat dikonfirmasi terkait kasus ini, polisi bekerja secara profesional dan jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum. "Kita harus profesional dalam menangani laporan atau perkara,"pungkasnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …