Hanya Sepekan, Polres Blitar Kota Ungkap 6 Kejadian Kriminal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabayapagi.com, Blitar - Hanya dalam waktu sepekan Polres Blitar Kota berhasil ungkap peristiwa tindak Kriminal sebanyak 6 dengan tujuh tersangka dan berbagai barabg bukti yang di sita. Barang bukti tersebut selain dua buah motor, Hp dan Rekapan judi Togel bersama uang Rp 420 ribu dari dua tersangka penjual Togel, terdapat juga 3 buah Hp dari tersangka pencurian HP. Hal itu di sampaikan Kapolres Blitar AKBP. Leonard M Sinambela S.H. S.IK. MH dalam Konferensi Pers (Jumat 28/2) yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Ardi Purbaya SH. S.IK. Menurut AKBP. Leonard pihaknya beserta seluruh Jajaran Polsek terus melakukan upaya dan pencegahan kejadian Kriminal maupun tindakan hukum yang lain di wilayah Blitar Raya, sehingga warga masarakat merasa aman dan nyaman dalam aktifitasnya sehari hari. "Memang dalam kurun waktu sepekan ini kita mengamankan 7 tersangka dengan 6 kasus tindak kriminal, termasuk tindakan penganiayaan. Hingga kini kami terus melakukan pengembangan-pengembangan per kasusya." Terang AKBP. Leonard panggilan akrab orang nomor satu di jajaran Polres Blitar kota ini. Dalam releasenya seluruh tersangka di keler untuk memberi keterangan atas kasus yang menimpanya, seperti yang di lakukan oleh tersangka curanmor Teguh Budi Saputro, 30 warga Kel. Bendo Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar mengaku terpepet dengan kebutuhan untuk ke Jakarta dia nekat mencuri motor temanya, dan di gadaikan seharga dua juta. "Saya harus ke Jakarta Pak, malam harinya (19/2) saya ke rumahnya (korban) dan esok harinya (20/2) motornya saya ambil, karena saya tau kebiasaan teman saya setiap pagi bekerja." tutur Teguh kepada Kapolres Blitar Kota . Selain Pencurian motor, juga ada tersangka penganiayaan, Solikin (36) warga Kelurahan Totogan, Kecamatan Srengat harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Blitar Kota, karena melakukan penganiayaan kepada tetangganya Napsiyah (53) dan Ardi Muladi (15) pada tanggal (19/2) gara-gara istri tersangka bermalam di rumah korban. Solikin langsung masuk ke dalam kamar dan memukuli Apri dengan tangan kosong yang mengenai wajahnya. Solikin kemudian menarik baju Napsiyah sambil mengatakan bahwa anaknya tidak tahu apa-apa. Solikin justru balik memukuli Napsiyah dibagian wajah yang mengakibatkan dua buah gigi bagian depan atas lepas dan mengeluarkan darah. "Atas perbuatannya para tersangka diijerat dengan pasal KUHP, untuk tersangka Solikin bisa di jerat pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara, termasuk kasus Curanmor diancam pasal 362, untuk Pencurian Ponsel terancam 363 KUHP sedang dua pelaku judi dikenakan pasal 303 KUHP." tegas AKBP Leonard.Les
Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …