Ashanty: Bos Perusahaan Bisa Sisihkan Sedikit Tabungan 7 Turunannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyanyi Ashanty Siddik saat diabadikan di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.
Penyanyi Ashanty Siddik saat diabadikan di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK masih menjadi perbincangan panas di semua kalangan. Sangking panasnya, salah seorang artis yang juga pebisnis memberikan tanggapan mengenai tingginya gelombang PHK di tengah pandemic Covid-19.

Menurutnya, memutus hubungan kerja karyawan yang sudah hidup susah juga bukan solusi tepat meski situasi saat ini memang sedang sulit bagi semua orang. Terlebih bagi perusahaan-perusahaan besar dengan karyawan mencapai ribuan.

"Perusahaan besar2, omset triliyunan.. Sebulan Corona tutup!! PHK ribuan bahkan jutaan pegawai.. memang secara bisnis mungkin yg sy pelajari, kl tidak bisa bertahan dan omset drop harus begitu!!," kata Ashanty di instagram.

Tak sampai di situ, Ashanty bahkan menyinggung para pelaku usaha untuk mengeluarkan uang tabungannya untuk berkorban dengan para pegawainya agar tetap bisa bekerja demi kelangsungan hidup.

"Keluarin dulu lah uang tabungan owner-owner. Toh mereka mau cari kerja dimana?" tulis Ashanty dalam akun media sosialny, @ashanty_ash.

Ashanty mengatakan, kalaupun tidak bisa membayar gaji secara penuh, setidaknya bisa membayar setengah hingga 70 persen gaji karyawan dari uang tabungan.

Yang disoroti oleh Ashanty adalah para pekerja dari kalangan menengah ke bawah. Ashanty prihatin dengan PHK yang dilakukan perusahaan besar itu berdampak buruk pada kondisi ekonomi para karyawannya.

"Sedangkan manusia2 yg ngga kerja yang di PHK ini lebih kacau. Harus mikir besok makan apa? Sekolah anak gimana? Bayar kontrakan gimana??," terang dia.

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…