Diduga Balap Liar, 63 Remaja Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para remaja yang diamankan diduga terlibat balap liar di Kawasan jembatan Suramadu, Surabaya.
Para remaja yang diamankan diduga terlibat balap liar di Kawasan jembatan Suramadu, Surabaya.

i

Ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran covid-19 di Surabaya, puluhan remaja putra dan putri justru terlubat aksi balap liar di Kawasan jembatan Suramadu. Miris, patroli yang dilakukan polisi rupanya tak membuat takut ataupun jera para remaja tersebut. Berikut laporan Wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Petugas dari Polsek Kenjeran Surabaya mengamankan puluhan remaja putra dan putri di Kawasan jembatan Suramadu.

63 remaja putra dan putri tersebut diamankan lantaran melakukan balap liar sembari ngabuburit saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Surabaya.

Selain melanggar aturan pemerintah terkait PSBB, puluhan remaja itu juga melanggar UU Lalu Lintas dan dapat membahayakan pengendara lain.

“Kita amankan dengan aturan PSBB. Meski tak PSBB para pemuda dan pemudi ini juga melanggar UU Lalu lintas. Karena jalan bukan dipakai buat balapan,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti.

Kompol Esti menambahkan, selain memgamankan 63 remaja, pihaknya juga mengamankan 37 sepeda motor baik yang dipakai balapan liar maupun milik penonton.

Puluhan remaja tersebut, lanjut Esti, akan dipulangkan saat pihak keluarga menjemput dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi tersebut.

“Nanti kita minta orangtua anak-anak ini untuk menjemput. Ada syarat sebelum dipulangkan terutama harus membuat surat pernyataan. Baru bisa pulang,” tandasnya.

Dari data kepolisian, selama Ramadhan dan penerapan PSBB saat ini, polisi sudah sering mengamankan remaja yang nekad nongkrong bahkan melakukan aksi balap liar.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan patrol lebih rutin.

“Kita akan terus lakukan patroli dan memberikan sanksi jika nantinya para remaja ini tertangkap lagi. Jika tertangkap akan dihukum sesuai aturan UU Karantina Kesehatan dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Tertibkan Sampah Visual, Pemkot Batu Bakal Siapkan 8 Ruang Kreatif Seniman

Tertibkan Sampah Visual, Pemkot Batu Bakal Siapkan 8 Ruang Kreatif Seniman

Minggu, 27 Sep 2026 14:21 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti permasalahan sampah di Kota Batu tidak melulu berupa limbah fisik yang berserakan di jalanan mulai dari baliho dan…

Masuki Masa Tanam Ketiga, Ngawi Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Masuki Masa Tanam Ketiga, Ngawi Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Minggu, 27 Sep 2026 14:14 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Guna memenuhi kebutuhan petani, terutama menjelang masa tanam ketiga tahun ini, Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk…

Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 13:40 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebelum akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bakal segara merevitalisasi kebun satwa mini yang ada di…

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembebasan lahan pembangunan Flyover Gedangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Musim kemarau panjang yang menyebabkan krisis kekeringan yang kian meluas membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…