Balap Liar di Kediri Dibubarkan, 75 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Polsek Plosoklaten bersama Satlantas Polres Kediri mengamankan 75 sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk aksi balap liar pada Kamis (5/3/2026) sore. Penertiban dilakukan di Jalan Raya Desa Kawedusan, tepatnya di sekitar Tugu Garuda yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar. 

Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. 

“Kegiatan tersebut berupa penertiban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sebagai tindak lanjut adanya laporan atau aduan masyarakat terkait balapan liar ataupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Plosoklaten,” terangnya, Jumat (6/3/2026). 

Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menindak kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Sebanyak 75 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. Kendaraan tersebut langsung dilakukan penilangan dan disita sebagai barang bukti sebelum dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kediri. 

“Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak terlibat balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” jelasnya.

Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala guna mencegah kembali munculnya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Plosoklaten. 

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…