Balap Liar di Kediri Dibubarkan, 75 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Polsek Plosoklaten bersama Satlantas Polres Kediri mengamankan 75 sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk aksi balap liar pada Kamis (5/3/2026) sore. Penertiban dilakukan di Jalan Raya Desa Kawedusan, tepatnya di sekitar Tugu Garuda yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar. 

Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. 

“Kegiatan tersebut berupa penertiban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sebagai tindak lanjut adanya laporan atau aduan masyarakat terkait balapan liar ataupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Plosoklaten,” terangnya, Jumat (6/3/2026). 

Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menindak kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Sebanyak 75 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. Kendaraan tersebut langsung dilakukan penilangan dan disita sebagai barang bukti sebelum dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kediri. 

“Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak terlibat balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” jelasnya.

Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala guna mencegah kembali munculnya aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Plosoklaten. 

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…