Tanpa Gejala Klinis, Karyawan Sampoerna Asal Mojokerto Positif Corona

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. SP/ DECOM
Jubir COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menyatakan seorang pegawai pabrik rokok Sampoerna di Surabaya asal Mojokerto terkonfirmasi positif corona, sehingga menambah jumlah pasien positif Covid-19 di daerah itu menjadi 10 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, perempuan 40 tahun itu menjalani rapid test di Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar pada Kamis (30/4). Karena dia bekerja di pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya yang menjadi klaster penularan Corona.

Dikutp dari laman Antara, "Pasien S yang positif Coviid-19 itu merupakan pekerja di Pabrik Sampoerna Surabaya yang bertempat tinggal di Desa Sadar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto," kata Ardi, Rabu (13/5). 

Ia mengatakan, pasien S ini melakukan uji cepat (rapid test) bersama suaminya di Puskesmas Gayaman, Mojoanyar pada 6 Mei 2020.

"Hasil rapid test yang dilakukan oleh Labkesda Kabupaten Mojokerto menyatakan S dan suaminya reaktif," ujarnya.

Selama ini, perempuan 40 tahun itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Baru hari ini dia dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar untuk dirawat di ruang isolasi.

"Pasien dievakuasi tim medis ke RSUD Prof Dr Soekandar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ardi.

Ia mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pasien dijemput oleh tim medis untuk dibawa ke RSUD Dr Soekandar Mojosari.

"Kepada pasien dilakukan isolasi untuk mencegah penularan Covid-19," demikian Ardi Sepdianto.

Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto dr Langit Kresna Janitra menjelaskan, perempuan 40 tahun itu dalam kondisi sehat. Selama ini pasien tidak mengalami gejala klinis yang mengarah ke Corona.

"Pasien selama ini tidak mengalami gejala klinis apapun," tegasnya.

Suami pasien yang selama ini kontak erat, lanjut dr Langit, telah menjalani rapid test pada Kamis (30/4) dengan hasil reaktif. Si suami lantas dites swab di RSUD Prof Dr Soekandar pada Senin (4/5). Hasilnya juga keluar hari ini.

"Hasil tes swab suaminya negatif Corona," jelasnya.

Dari jumlah itu, baru 2 orang yang dinyatakan sembuh. Yakni Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko dan ibu rumah tanggal usia 36 tahun asal Kecamatan Kemlagi yang tinggal di Sidoarjo. (dc/mc/antara/cr-03/dsy)

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…