PJR Stop Bus Angkut Pemudi Dari Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bus yang diamankan petugas polisi jalan raya Polda Jatim Selasa (19/5/2020)
Bus yang diamankan petugas polisi jalan raya Polda Jatim Selasa (19/5/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Pemberlakukan PSBB tahap dua di beberapa lokasi serta operasi Semeru belum berakhir. Kali ini Tiga bus dari Jakarta menuju Bangkalan Madura dihentikan oleh petugas Sat PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto. Tiga bus tersebut mengangkut sebanyak 112 penumpang yang hendak mudik. Ketiga bus bernopol B 7334 VGA, 7287 VGA dan B 7129 PGA, tiga unit bus tersebut milik PO Haryanto terjaring oleh petugas Sat PJR Jatim Polda Jatim saat melakukan patroli Ops ketupat Semeru 2020 dan PSBB guna antisipasi larangan mudik dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada Senin (18/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, setelah mengehentikan tiga bus berisi rombongan pemudik asal Bangkalan madura tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan penumpang sesuai protokol COVID-19 dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas COVID-19 Jatim. "Setelah dihentikan, diperiksa. Karena muatannya banyak langsung kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Timur. Oleh gugus tugas provinsi langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan," Kata Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi Wartagres. Com, Selasa (19/5/2020). Dwi Sumrahadi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Gugus Tugas Pronvisi Jawa Timur. Kemudian rombongan pemudik diarahkan ketujuannya di Bangkalan untuk dilakukan karantina. "Diarahkan ke tujuannya disana, kemudian dilakukan kartina dan dilakukan pemeriksaan dengan dengan menggunkan rapid test di Bangkalan sana. Kemudian kita kawal sampai tujuan. Penumpangnya turun terus kita serahkan dan kami membuat berita acara untuk laporan ke tim Gugus Tugas Bangkalan. Kemudian kita kembali dengan kendaraannya (tiga unit bus)," ungkap Dwi Sumrahadi. Sementara itu untuk tiga unit bus yang mengangkut rombongan tersebut dilakukan penindakan tilang oleh petugas, Dwi menjelaskan ketiga unit bus tersebut telah melanggar pasal Pasal 308 huruf a dan b dan juga pelanggaran terhadap Permenhub RI no. PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3, Tutup.nt
Tag :

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…