SURABAYA PAGI, Jakarta - Mitigasi risiko korupsi ini tergantung pada kapabilitas dari pelaksana, yaitu pemerintah daerah. Menurut dia, sebelum memperbaiki kapabilitas, Stranas PK akan membenahi sistem. “Baru bicara peningkatan kapabilitas dan kompetensi orang-orang.”
“Kami akui mitigasi risiko korupsi di tingkat pelaksana masih kurang memadai,” kata Helmi dalam telekonferensi tentang Rapor Stranas PK yang diluncurkan Transparency International Indonesia, Rabu, 27 Mei 2020.
Baca Juga: Apes Benar Budi Said!
Begitu sistem sudah berjalan baik, kata Helmi, akan selau ada residual risk yang harus dikendalikan melalui kegiatan tambahan. Misalnya program pencegahan korupsi.
Baca Juga: Sekjen DPR RI Akui Penyidik KPK Profesional
Dalam hasil pemantauan tentang Stranas PK, peneliti TII Alvin Nicola menemukan peran dan tanggung jawab pemerintah masih lemah dalam menyiapkan infrastruktur agar aksi pencegahan korupsi daerah berjalan.
Baca Juga: Sandra Dewi Diperiksa Soal Kewajaran Asetnya
Ia merekomendasikan Stranas PK untuk membenahi kapasitas unit-unit pelaksana, memperkuat komitmen poltik lokal, memastikan inklusivitas dan memperluas keterlibatan publik, dan membenahi sumbatan di masing-masing sub-aksi.
Editor : Redaksi