Benci dan Dendam, Fansnya Sebar Foto Hoax Porno Syahrini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syahrini
Syahrini

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Syahrini tak henti-hentinya mendapat serangan bertubi-tubi di dunia maya. Bila sebelumnya ada pria lanjut usia yang mengaku “bapak angkat” yang akan membongkar kemesraannya dengan Syahrini. Kini, Syahrini kembali mendapat ‘serangan’ dengan video syur yang disebut mirip dengan istri Reino Barack.

Konten pornografi yang menyerang artis Syahrini ini pun langsung direspon pihak keluarga Syahrini. Tak berlangsung lama, laporan keluarga Syahrini direspon Polda Metro Jaya. Polda berhasil menangkap tersangka pencemaran nama baik melalui konten pornografi terhadap artis Syahrini di Kediri.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020). "Dari sejak 12 Mei lalu dilaporkan ke Polda, kemudian dibentuk tim, diklarifikasi. Kemudian penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," ujar Yusri dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan di akun Youtube Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).

Setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan dua akun Instagram yang dilaporkan, pertama akun @danunyinyir99, dan @rumpi.manja.official. Kedua akun tersebut diduga yang menyebarkan pencemaran nama baik dan pornografi terhadap Syahrini.

 

Motif Dendam dan Benci

Polisi kemudian bergerak mencari pemilik akun tersebut. Akhirnya pada tanggal 19 Mei, salah satu tersangka berinisial MS tertangkap di Kediri, Jawa Timur. "Diamankan di kediamannya langsung, di Kediri Jawa Timur. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda pada tanggal 19 yang lalu," jelas Yusri. Tersangka dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 Miliar.

Menurut Yusri, motif pelaku menyebar konten pornografi karena pelaku benci kepada Syahrini. "Pengakuan awal dari yang bersangkutan bahwa ada satu kebencian kepada korban. Karena dia mengaku bahwa memang fans publik figure. Karena pelaku menuduh Syahrini mengambil orang terdekat publik figure itu," kata Yusri

Sementara itu, manajer dan adik Syahrini, Aisyahrani alias Rani mengatakan bahwa yang sebenarnya ingin membuat laporan kepolisian adalah suami dari kakaknya, Reino Barack. "Jadi sebenarnya yang ingin membuat laporan adalah suami dari artis saya (Syahrini)," kata Aisyahrani, kemarin.

Rani menambahkan, ia menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi yang berupa video syur bisa terungkap. Sementara itu, Hotman Paris dalam video yang dia bagikan di akun instagramnya mengakui telah didatangi Syahrini. Syahrini melalui manajernya, Aisyahrani alias Rani, menemui Hotman Paris Hutapea di rumahnya di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara. Aisyahrani alias Rani adalah manajer sekaligus adik kandung Syahrini. "Berita selebriti dari Hotman Paris. Kemarin adek Syahrini datang ke rumah saya bahwa Syahrini telah mengambil tindakan hukum," ujarnya

Tindakan hukum yang dilakukan Syahrini itu ditujukan kepada setiap orang yang telah memfitnah dia selama ini. "Syahrini mulai bertindak," kata Hotman lagi. n erk/cr6/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…