Tangkap Dua Pelaku Dapat Dua Pelaku Lagi, Sabu Seberat 0,58 Gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek wonocolo Kompol masdarwati saat realeas tersangka sabu di Polsek wonocolo Senin (22/6/2020)
Kapolsek wonocolo Kompol masdarwati saat realeas tersangka sabu di Polsek wonocolo Senin (22/6/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Dua pemakai dan dua penjual narkotika jenis sabu-sabu dibekuk anggota Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, bahkan dari empat pelaku penyalahgunaan narkotika ini anggota Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0,58 gram. Keempat pelaku, Moch. Zakky Afamdi 22, asal Bendulmerisi Jaya Selatan 6/10, Satria Rizqy Ardhana,22, asal Jalan Bakung 1/1 Rungkut, Hasan Basri,20, asal Kedung Baruk 3/2 dan Moch. Hasan Basri,20, asal Rungkut Lor 7 Masjid No.43 Surabaya. Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, penangkapan terhadap empat pelaku penyalahgunaan narkotoka ini berawal, Kamis 4 Juni 2020 sekira pukul 20.00 Wib di warkop JL. Gadung Surabaya, anggota kami menangkap Moch. Zakky dan Satria Rizky. Pada saat dilakukan penggeledahan di salah satu jaket pelaku, didapati sebuah bungkus rokok yang didalamnya berisi dua paket plasrik kecil berisi sabu."Kita temukan sabu sabu di jaket pelaku,"terangnya. Masih kata Kapolsek, setelah kita lakukan interogasi kedua pelaku mengaku kalau barang (sabu,red) didapat dari Hasan, selanjutnya kita lakukan pengembangan akhirnya anggota kami berhasil maringkus Hasan Basri yang saat itu berada di Jalan Kedung Baruk. "Kta kembangkan lagi, dari pengakuan Hasan Basri barang sabu itu ia dapat dari Moch. Hasan Basri dan seketika itu juga anggota kami langsung melakukan penangkapan," kata Masdawati. Dari pengakuan tersangka Moch. Hasan Basri, barang sabu ia dapat dari seorang berinisial Mat warga Bangkalan Madura, sementara Mat masih dalam daftar pencarian orang ( DPO). Akibat ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 dan atau 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.nt
Tag :

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …