DPRD Tuban Terima Hearing Pegiat Seni dan Komunitas Pariwisata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban terima hearing pegiat seni dan komunitas pariwisata.
DPRD Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban terima hearing pegiat seni dan komunitas pariwisata.

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban menerima hearing pelaku seni dan komunitas pariwisata di ruang paripurna setempat. Sabtu, (4/7/2020).

Dalam hearing tersebut, di ikuti oleh Dewan Kesenian Tuban, DPC PAMMI, DPC PAPRI, PSST, PEPADI, PARACUNDAKA, PSGT, Komunitas Wedding Organizer, Komunitas Panggung, PRANANITA, PRAMUGARI, Yayasan Sunan Bonang dan Asmoroqondi serta PHRI Tuban. Ada beberapa persoalan yang diadukan saat hearing berlangsung.

Persoalan tersebut, berkutat pada nasib para pekerja seni dan pegiat wisata yang sudah berbulan- bulan menganggur, disebabkan adanya kebijakan penutupan wisata serta larangan menyelenggarakan efent akibat Covid-19.

Menanggapi keluhan tersebut, ketua DPRD Tuban, Miyadi, akan mengupayakan 7.015 pekerja seni dan komunitas pariwisata bisa beraktifitas lagi mulai 24 Juli atau tanggal 1 Idul Adha. "Insya Allah mulai Idul adha nanti bisa beraktifitas lagi," katanya.

Dalam melindungi pelaksanaan akrifitas para pekerja seni dan pegiat wisata nantinya, Miyadi mengatakan, bersama dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Tuban akan segera menyusun payung hukum dalam bentuk Standart Opersional Procedure (SOP) yang berisikan sekian aturan protokoler untuk pelaksanaan aktifitas dimasa pandemi.

Miyadi pun menegaskan, jika pembuatan SOP itu, sebagai langkah yang harus diambil antara DPRD Tuban bersama Gugus Tugas, agar para pekerja seni serta komunitas pariwisata tidak lagi merasa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonominya.

"Bersama Gugus Tugas Covid-19, nantinya kita akan membuat payung hukum berupa SOP," terangya. Adanya SOP tersebut, lanjut miyadi, diharapkan bisa menjadi solusi bersama bagi pekerja seni dan komunitas pariwisata agar dapat melakukan aktifitas mereka kembali, sehingga tidak menerus mengalami tekanan akibat hilangnya sumber mata pencaharian.

Miyadi pun berpesan, agar nantinya semua pihak dapat menjalankan SOP tersebut secara tertib dan serius. Sehingga saat beraktifitas, bisa tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19. "Jika SOP sudah terbentuk, kami berharap agar semua pihak menjalankanya dengan serius agar tetap aman dari penularan Covid-19," terangnya. Her

Tag :

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…