Launching Cafe INCLUSI, DPRD Tuban: Langkah Awal Melindungi Hak-Hak Disablitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana ketika diskusi mengenai Perlindungan Hak Disabilitas berlangsung di cafe INCLUSI.
Suasana ketika diskusi mengenai Perlindungan Hak Disabilitas berlangsung di cafe INCLUSI.

i

SURABAYA PAGI, Tuban. DPRD Kabupaten Tuban hadiri Soft Launching Cafe INCLUSI yang disuport Pemerintah Daerah melalui binaan dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Koprasi dan UMKM , Dinas Sosial P3A dan PMD dengan di kemas Diskusi dan Ngopi isu disabilitas. Sabtu, (12/03/2022).

Cafe INCLUSi merupakan cafe yang di kelola oleh para disabilitas. Terletak di depan wisata pantai Bom atau di pasar sore Tuban, jalan Yos Sudarso, cafe ini tidak banyak berbeda dengan cafe pada umumnya, yakni menyediakan coffee base, latte base, soda base dan Snack.

Dengan mengangkat tema : Masa Depan Perda No. 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Kabupaten Tuban. Momen mewah bagi penyandang disabilitas itu, dihadiri berbagai perwakilan legislatif maupun eksekutif serta undangan sebagai Narasumber.

Diantara yang hadir yakni Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M Miyadi didampingi oleh ketua Komisi 4, Tri Astuti. Eka Prastawa W, selaku Komisioner Komnas Disabilitas RI, Perwakilan dari OPD Pemerintah Kabupaten Tuban, Rudi Wibowo dari Yayasan Paramitra Jawa Timur serta beberapa penyandang disabilitas.

Ada poin penting yang disampaikan Miyadi saat diskusi berlangsung, yaitu agar segera melakukan implementasi dengan dirumuskan dan direncanakan melalui Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis dari pelaksanaan Perda No. 20 Tahun 2021 tentang perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

"Ini sangat tergantung Bupati bersana Eksekutif," tutur Ketua politisi kawakan asal partai PKB itu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV Tri Astuti juga mengatakan dengan ditetapkannya perda No. 20 Tahun 2021 ini merupakan langkah awal bagi DPRD dalam melindungi hak-hak disabilitas. Yakni hak hidup, hak bebas dari stigma, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kewirausahaan dan hak lain yang tersandang pada diri setiap disabilitas.

Politisi asal Gerindra itu juga menambahkan, sebagai usaha memudahkan kordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaannya, maka dipandang perlu segera dibentuk komite penyandang disabilitas.

"Maka dari itu, perda ini sebagai pijakan Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak-hak tersebut yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Bupati Tuban," jlentreh Ketua Komisi IV itu. Her

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …