Launching Cafe INCLUSI, DPRD Tuban: Langkah Awal Melindungi Hak-Hak Disablitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana ketika diskusi mengenai Perlindungan Hak Disabilitas berlangsung di cafe INCLUSI.
Suasana ketika diskusi mengenai Perlindungan Hak Disabilitas berlangsung di cafe INCLUSI.

i

SURABAYA PAGI, Tuban. DPRD Kabupaten Tuban hadiri Soft Launching Cafe INCLUSI yang disuport Pemerintah Daerah melalui binaan dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Koprasi dan UMKM , Dinas Sosial P3A dan PMD dengan di kemas Diskusi dan Ngopi isu disabilitas. Sabtu, (12/03/2022).

Cafe INCLUSi merupakan cafe yang di kelola oleh para disabilitas. Terletak di depan wisata pantai Bom atau di pasar sore Tuban, jalan Yos Sudarso, cafe ini tidak banyak berbeda dengan cafe pada umumnya, yakni menyediakan coffee base, latte base, soda base dan Snack.

Dengan mengangkat tema : Masa Depan Perda No. 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Kabupaten Tuban. Momen mewah bagi penyandang disabilitas itu, dihadiri berbagai perwakilan legislatif maupun eksekutif serta undangan sebagai Narasumber.

Diantara yang hadir yakni Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M Miyadi didampingi oleh ketua Komisi 4, Tri Astuti. Eka Prastawa W, selaku Komisioner Komnas Disabilitas RI, Perwakilan dari OPD Pemerintah Kabupaten Tuban, Rudi Wibowo dari Yayasan Paramitra Jawa Timur serta beberapa penyandang disabilitas.

Ada poin penting yang disampaikan Miyadi saat diskusi berlangsung, yaitu agar segera melakukan implementasi dengan dirumuskan dan direncanakan melalui Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis dari pelaksanaan Perda No. 20 Tahun 2021 tentang perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

"Ini sangat tergantung Bupati bersana Eksekutif," tutur Ketua politisi kawakan asal partai PKB itu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV Tri Astuti juga mengatakan dengan ditetapkannya perda No. 20 Tahun 2021 ini merupakan langkah awal bagi DPRD dalam melindungi hak-hak disabilitas. Yakni hak hidup, hak bebas dari stigma, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kewirausahaan dan hak lain yang tersandang pada diri setiap disabilitas.

Politisi asal Gerindra itu juga menambahkan, sebagai usaha memudahkan kordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaannya, maka dipandang perlu segera dibentuk komite penyandang disabilitas.

"Maka dari itu, perda ini sebagai pijakan Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak-hak tersebut yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Bupati Tuban," jlentreh Ketua Komisi IV itu. Her

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…