Penadah 14 Mobil Gadai, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pesidangan kasus terima gadai mobil hasil penggelapan.SP/BUDI
Pesidangan kasus terima gadai mobil hasil penggelapan.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Atmadi diadili setelah menerima 14 mobil hasil penggelapan yang digadaikan kepadanya. Tujuh korban yang sempat kesulitan mencari akhirnya bisa menemukannya setelah melacak melalui Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil mereka.

Sukma Pradana pemilik mobil Suzuki Ertiga Nopol L 1220 HT berhasil mencegat terdakwa di Jalan Ambengan Surabaya saat mengendarai mobilnya. Mobil itu sebelumnya disewa Nur Amin selama satu bulan senilai Rp 5 juta. Namun, hingga batas waktu yang sudah ditentukan pada 2 Maret, Nur tidak mengembalikan mobil sewaan dan tidak membayar uang perpanjangan sewa.

Mobil itu digadaikan kepada Atmadi. Nur yang merupakan sekuriti di salah satu sekolah swasta di Surabaya tidak diketahui keberadaannya. Kini Nur berstatus buron. Mobil itu digadaikan kepada Atmadi tanpa sepengetahuannya.

"Saya kejar waktu dia (Atmadi) turun dari Suramadu dan ketemu di gang di Jalan Ambengan. Dia minta uang pengembalian tapi tidak saya kasih," ujar Pradana saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu (8/7/2020).

Korban lain adalah Yenny Theodora. Lima mobil pemilik persewaan mobil ini digelapkan Nur. Modusnya sama. Menyewa dengan dalih untuk dioperasikan sebagai taksi online. Namun, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, mobil tidak kembali. Dua mobil berhasil kembali.

 Mobil Toyota Avanza L 1226 EM ditemukan di Sutos dan Suzuki Swift Nopol 1843 BJ di Waru."Yang tiga mobil belum ketemu," kata Karyana, asisten Yenny saat bersaksi di persidangan.

Yenny meminjamkan lima mobilnya kepada Nur hanya dengan perjanjian lisan. Dia sudah terlanjur percaya. Sebab, Nur sudah lama menjadi pelanggannya dan tidak pernah bermasalah saat membayar sewa.

"Nur sempat didatangi di sekolah tapi sudah tidak bekerja lagi di situ," ucapnya.Selain itu, tiga dari empat mobil Ruben Surya Agung yang disewa Nur hingga kini juga tidak ketemu. Saat dikonfirmasi kepada terdakwa Atmadi, dia tidak mengakui telah membawanya. "Saya empat mobil. Yang satu ketemu. Yang lain tidak belum," katanya.

Empat korban lain masing-masing menjadi korban dengan satu mobil yang digelapkan. Yakni, Achmad Rizani, Lasiman, Herman Budianto dan Ririn Cahaya. Lasiman juga sempat melacak mobil Daihatsu Sigra Nopol W 1974 TF miliknya yang dikuasai terdakwa Atmadi melalui GPS.

Lasiman sempat mengajak bertransaksi Atmadi agar mobilnya kembali. Terdakwa meminta tebusan Rp 20 juta. Mereka bertemu di Sutos. Namun, saat uang diserahkan, mobil terlacak berhenti di Bangkalan dan salah satu kolega Atmadi yang ada di pertemuan tersebut berangkat mengambil mobil. Lasiman menilai ada yang tidak beres dan merebut kembali uang yang sudah diserahkan.

Atmadi yang berasa dari Sumenep mengaku tidak membawa semua mobil milik para korban. Beberapa mobil dia tidak tahu. Pria 36 tahun yang dulu bekerja sebagai sekuriti ini mengaku hanya menerima gadai dari Nur.

Saat bertemu Pradana, dia sebenarnya sudah akan mengembalikan mobil-mobil tersebut."Mobil sudah niat mau saya kembalikan tapi keburu ditangkap. Saya hanya terima gadai dari Nur Amin. Yang tidak ketemu bukan saya yang pegang," ujar Atmadi.Budi

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…