Masa Pandemi Covid-19, KBM Tahun Ajaran 2020/2021 Pakai Sistem Daring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. SP/M. Yusuf
Kadisdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kegiatan belajar mengajar (KBM) masih menggunakan aistem dalam jaringan. Hal tersebut karena saat ini masih di masa pandemi Covid-19.

Berdasar surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menegaskan, bahwa awal tahun pelajaran 2020/2021, KBM masih menggunakan sekolah daring atau kelas maya.

"Kegiatan belajar mengajar mulai Senin, (13/07/2020) masih menggunakan sistem dalam jaringan atau daring dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Kabupaten Jombang," tegasnya, Senin (13/7/2020).

Agus menjelaskan, bahwa kalender akademik tahun 2020/2021 ini, berbeda dengan tahun 2019/2020 lalu. Untuk tahun ajaran saat ini, kalender akademik untuk satuan pendidikan formal dan non formal dijadikan satu.

"Hari efektif semester ganjil, junlahnya sebanyak 131 hari. Untuk semester genap sebanyak 123 hari. Adapun hari aktif fakultatif sebanyak tiga hari, yang berada di semester ganjil," jelasnya.

Adapun pendidikan formal meliputi taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP). Pendidikan non formal, mencakup kelompok bermain (KB), sanggar kegiatan belajar (SKB) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Kalender pendidikan ini berlaku untuk satuan pendidikan negeri maupun swasta di lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang.

Untuk kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 bisa didownload melalui link ini di bawah ini : https://www.jombangkab.go.id/opd/disdikbud/berita/awal-tahun-pelajaran-2020-2021-kbm-masih-gunakan-sistim-dalam-jaringan. suf2

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…