3 Tersangka Pakai Email Palsu, Sikat Rp 8,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kasubdit Cybercrime AKBP Catur Cahyo realeas kasus pakai email palsu sikat Rp 8,6 miliar Kamis (16/7/2020)
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kasubdit Cybercrime AKBP Catur Cahyo realeas kasus pakai email palsu sikat Rp 8,6 miliar Kamis (16/7/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tiga pria, RH, SN, dan DA, atas sangkaan memperdayai dua perusahaan, yakni PT TS dan sebuah perusahaan yang berkedudukan di Jepang, PT TJ, dengan modus kejahatan menggunakan email palsu. Ketiga tersangka berhasil meraup Rp duit dari korbannya sebesar Rp8,6 miliar. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kasus bermula ketika pada Februari 2020 lalu terjadi kesepakatan jual-beli produk plastik antara PT TS selaku penjual dengan PT TJ selaku pembeli. Bulan itu juga TS mengirimkan barang yang dipesan kepada TJ. Pada sekitar Maret-April 2020, terjadi komunikasi antara PT TS dengan PT TJ terkait pembayaran jual-beli plastik tersebut. Komunikasi dilakukan melalui email resmi perusahaan. Nah, di tengah-tengah komunikasi itulah ketiga tersangka melancarkan aksinya, yakni dengan membuat email baru dengan alamat mirip email resmi PT TS. Ketiga tersangka mengetahui adanya transaksi itu karena salah satu di antaranya, SN, merupakan pegawai di PT TS. Tersangka SN mencuri data transaksi tersebut, termasuk data alamat email PT TJ. Data curian itu diserahkan ke tersangka RH dan kemudian dibuatlah email baru yang menyerupai email resmi PT TS. Dengan email palsu itulah selanjutnya tersangka berkomunikasi dengan PT TJ soal pembayaran. PT TJ diminta membayarkan tagihannya ke nomor rekening PT KKK yang bergerak di bidang batu bara milik tersangka DA. “Yang seharusnya (uang tagihan) dibayarkan ke PT TS, dibayarkanlah (oleh PT TJ) kepada perusahaannya DA, yaitu PT KKK sebanyak Rp8,6 miliar,” kata Kombes Trunoyudo Kamis, (16/7/2020). Hasil pemeriksaan menyebutkan tersangka sudah beraksi sejak tahun 2019. Masih disidik apakah ada korban lain di luar kasus yang sudah diusut tersebut. Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya, satu keeping DVD-R file akun email PT TS dan hasil cetaknya, lima unit telepon pintar, dan beberapa buku rekening. “Rekeningnya (tersangka) sudah diblokir,” ujar Trunoyudo. Ketiga tersangka kini ditahan di Markas Polda Jatim di Surabaya. Mereka dijerat dengan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 46 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) atau 56 KUHPidana dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.nt
Tag :

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…