Bupati Tulungagung Bersama PSJTA Lakukan Simulasi Hajatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo saat melakukan simulasi hajatan di Balai Budaya Tulungagung.SP/can
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo saat melakukan simulasi hajatan di Balai Budaya Tulungagung.SP/can

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Menyambut pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) terkait pelaksanaan hajatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Perkumpulan Sound Jenangan Tulungagung (PSJTA) dan pekerja sor terop di Tulungagung melaksanakan simulasi tata cara pelaksanaan hajatan di masa transisi New Normal yang dilaksanakan di UPT Taman Bina Bakat Dan Kompetensi Siswa (Balai Budaya Tulungagung).

Dalam simulasi tersebut, dijelaskan mulai dari tata cara parkir, masuk, mengisi buku tamu, makan, hingga berfoto bersama pengantin. Kewajiban utama dalam simulasi tersebut yaitu menggunakan masker atau face shield, menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitazer, menjaga jarak aman, dan tidak diperbolehkan ber-swafoto.

Dalam kesempatan ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM mengatakan, dalam setiap hajatan ada 2 orang yang bertugas menata acara dan mengatur tamu agar mereka tidak bergerombol dan tetap menjaga jarak. Hal ini mengingat Tulungagung sudah memasuki zona kuning dalam pandemi Covid-19.

"Untuk ijin kepastian pelaksanaan hajatan di Tulunggaung karena masih mambutuhkan kajian yang matang termasuk evaluasi dari hasil simulasi ini. Sementara tentang sanksi jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan hajatan hingga saat ini belum ditentukan," ujar Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, Minggu (25/7/2020).

Sementara itu, setelah melakukan simulasi hajatan ditengah pandemi, Perkumpulan Sound Jenangan Tulungagung (PSJTA) menargetkan awal bulan Agustus 2020, hajatan perkawinan yang sesuai protokol kesehatan Covid-19 agar bisa diberikan ijin pelaksaannya dismapaikan Darmo Wakil Ketua Perkumpulan sound Jenangan Tulungagung. Can

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…