31 Obyek Wisata Di Bondowoso Dilabeli Layak Kunjung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Kapolres AKBP Erick Frendriz, perwakilan Kodim dan pihak terkait lainnya memasang label layak kunjung di Hotel Grand Padis Jalan A Yani, Kamis (6/8/2020)
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Kapolres AKBP Erick Frendriz, perwakilan Kodim dan pihak terkait lainnya memasang label layak kunjung di Hotel Grand Padis Jalan A Yani, Kamis (6/8/2020)

i

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – 31 Objek wisata yang tersebar di kabupaten Bondowoso  diberi label layak kunjung. Pelabelan tersebut sebagai petunjuk bahwa obyek tersebut sudah menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.

Adapun 31 obyek yang dimaksud terdiri dari obyek wisata alam, wisata buatan, hotel serta sejumlah café.

Label berbentuk stiker ukuran 30 x 50 cm itu sengaja ditempel di tempat mencolok maupun lobi hotel. Sehingga dapat terlihat secara jelas oleh pengunjung.

"Penempelan label seperti ini untuk memastikan bahwa tempat ini sudah aman," kata Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2020).

Irwan memaparkan, aman yang dimaksud yakni obyek wisata dan hotel tersebut sudah layak untuk dikunjungi. Karena sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Dari informasi di lapangan, selain memberi label di sejumlah obyek wisata, hotel serta café, 81 pegiat pariwisata juga diberi perlengkapan. Diantaranya face shield, hand sanitizer, sarung tangan, serta perlengkapan lain.

Perlengkapan tersebut akan selalu dikenakan petugas saat bertugas di lapangan, maupun untuk melengkapi protokol kesehatan di obyek wisata.

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …