Polda Jatim Buru Tersangka Lain Penganiayaan Dokter Jaga di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi saat rilis kasus penganiayaan dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi saat rilis kasus penganiayaan dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski polisi telah berhasil menangkap 3 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter jaga di salah satu rumah sakit di Banyuwangi, nyatanya kasus tersebut masih belum tuntas.

Pasalnya, polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan.

"Saat ini tim kami juga masih berada di lapangan untuk mencari pelaku-pelaku yang lain yakni sesuai dengan atensi ataupun perhatian dari pimpinan," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi di Surabaya, Selasa (11/8/2020).

Saat disinggung ada berapa pelaku lagi yang masih diburu, Pitra menyebut pelakunya cukup banyak. Bahkan bisa dikatakan lebih dari lima.

"Kita sudah mengamankan 3 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah pelaku-pelakunya. Karena ini mereka lakukan secara bersama-sama, berdasarkan keterangan saksi pelakunya cukup banyak lebih 5 orang," ungkap Pitra.

Di kesempatan yang sama, Pitra menegaskan pihak kepolisian akan menindak para pelaku kejahatan. Pihaknya juga tak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Di sini menunjukkan kami dari kepolisian khususnya Polda Jawa Timur tentu akan menindak tegas setiap orang atau oknum yang melakukan tindak kekerasan. Apa lagi itu di dalam kompleks atau di dalam rumah sakit. Karena Rumah Sakit harusnya aman, bersih karena di sana tempat-tempat orang sakit dirawat," pungkas Pitra.

Dalam kasus ini, polisi dari Polda Jatim telah menangkap tiga anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan pengeroyokan dokter RSUD Blambangan Banyuwangi. Salah satu tersangka yakni Subandik yang merupakan Ketua GMBI distrik Banyuwangi. 

 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…