Tertibkan Protokol Kesehatan, Pemkab Jombang Launching Tim Pemburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jombang bersama forkopimda saat launching tim pemburu protokol kesehatan. SP/HMS
Bupati Jombang bersama forkopimda saat launching tim pemburu protokol kesehatan. SP/HMS

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan di launchig oleh Bupati Jombang di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu, (16/9/2020) malam.

Tim Pemburu Protokol Kesehatan Kabupaten Jombang, terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Tim tersebut untuk menertibkan para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam launxhing tersebut, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814, Letkol Inf Triyono, Sekdakab Jombang, Akh Jazuli dan kepala OPD terkait. 

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menuturkan, dengan dilaksanakannya penertiban pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Jombang, bisa berdampak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat.

"Untuk senantiasa tertib dan disiplin menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang dapat dihentikan," tuturnya, dalam sambutannya.

Bupati memaparkan, segala bentuk sosialisasi, edukasi, operasi yustisi telah dilakukan Pemkab Jombang secara sinergi dengan Forkompinda untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-2019.

"Hal itu telah ditetapkan Instruksi Pesiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019," paparnya. Selanjutnya, jelas Mundjidah, ditindak lanjuti oleh Pemkab Jombang dengan mengeluarkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-2019, yang mana antara lain ditetapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum," jelasnya.

Mundjidah menegaskan, bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini dalam rangka melindungi kesehatan seluruh masyarakat. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk selalu berdoa kepada Tuhan agar segera dijauhkan dari bala bencana wabah Covid-19.

"Mari tetap tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid19, demi menjaga kesehatan diri kita sendiri dan juga orang-orang di sekitar kita," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…