Pengedar Sabu dan Ganja di Gresik Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Faried Seto Gumilang (30) saat diamankan beserta barang bukti sabu dan ganja yang diamankan petugas.
Faried Seto Gumilang (30) saat diamankan beserta barang bukti sabu dan ganja yang diamankan petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Faried Seto Gumilang (30) warga asal Banjarsugihan Tandes harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Menganti, Gresik dan Surabaya.

Selain mengedarkan, tersangka juga memakai barang haram tersebut untuk dirinya pribadi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di perumahan La Diva Green hill, Menganti Gresik.

Setelah dilakukan penyelidikian, petugas mencurigai Faried. Petugas pun akhirnya melakukan pengintaian dan langsung menangkap pelaku di rumahnya.

"Saat kami gerebek dirumahnya, kami sita barang bukti dan juga menemukan timbangan elektrik," ungkapnya, Senin (21/9).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu poket sabu dengan berat 0,38 gram dan ganja 3,44 gram serta ponsel milik pelaku yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Dalam penyidikan, kata Memo, tersangka mengaku menjual sabu dan ganja tersebut ke pelanggannya. Modus yang digunakan untuk mengedarkannya dengan cara diranjau.

"Kami masih mengembangkan pengakuan tersangka. Kami masih kejar pemasok sabu dan ganja ke tersangka," tandasnya.

Berita Terbaru

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAG.comI, Malang - Menindaklanjuti kebijakan baru terkait tata kelola parkir di Kota Malang kini sudah resmi disahkan dan masuk Perda Parkir. Salah…