Ratusan Masa Tolak Silaturahmi Akbar di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan masa yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita menggelar unjuk rasa menolak Silaturahmi Akbar di Gedung Juang 45 di Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya, Senin (28/9/2020). SP/Arlana
Ratusan masa yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita menggelar unjuk rasa menolak Silaturahmi Akbar di Gedung Juang 45 di Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya, Senin (28/9/2020). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekitar seratus orang yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita berunjuk rasa menolak silahturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang rencananya digelar di gedung juang 45 Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Senin (28/9/2020).
 
Sambil memasang spanduk penolakan, peserta unjuk rasa terlihat berorasi bergantian, menyuarakan agar silahturahmi akbar KAMI yang dihadiri Din Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof. Rahmat Wahab tidak diselenggarakan di Surabaya maupun Jawa Timur.
 
Kusnan Hadi seorang peserta unjuk rasa menyampaikan, KAMI dinilai mau menjungkirbalikkan pemerintahan yang sah dan konstitusional. Sehingga Surabaya Adalah Kita menolak acara silaturahmi akbar ini digelar.
 
“Visi misi mereka hanya ingin menjungkirbalikkan ke arah ini, itu yang kita lihat nanti,” kata Kusnan.
 
Kusnan menambahkan, KAMI seharusnya membikin partai sendiri bukan melakukan provokasi ke semua daerah dan menjelekkan pemerintah yang sah.
 
“Usul saya bikin saja partai tidak ada masalah, bersaing dengan partai-partai lain bukan dengan memprovokasi warga tiap daerah, menjelek-jelekkan anak-anak bangsa, menjelek-jelekkan pemerintah negara yang sah ini,” tambahnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
 
“Ini kan kegiatan yang mengumupulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin,” terangnya. Byb

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…