Pengepul Judi Togel Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Supriyono berserta barang bukti saat diamankan di mapolsek Paron.
Supriyono berserta barang bukti saat diamankan di mapolsek Paron.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi – Unit Reskrim Polsek Paron mengamankan Supriyono (49), Kamis (1/10) malam sekitar pukul 21.45 WIB akibat menerima titipan tombokan judi toto gelap (togel).

Penangkapan Supriyono berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di Dusun Paron Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi ada seorang pria yang kerap menerima titipan judi togel.

“Awalnya ada informasi dari warga bahwa di daerah tersebut pelaku sering menerima tombokan judi togel,” jelas Iptu Supardi, Jum’at (2/10).

Setelah dilakukan penyelidikan, dan mendapatkan bukti yang valid, petugas langsung menangkap Supriyono saat dalam perjalanan diduga hendak memantau siaran togel.

Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Benar saja, dari penggeledahan tersebut, petugas mendapati empat lembar kertas yang diduga sebagai catatan angka tombokan dari hasil pengecer togel.

Selain itu, juga ditemukan sjeumlah uang tunai seratus delapan ribu rupiah diduga hasil uang titipan tombokan.

Untuk keperluan pemeriksaan, Supriyono dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Paron.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 2 e KUHP. 

Tag :

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…