Tersangka Pembunuh Rangga Tewas di Dalam Sel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Samsul Bahri (tersangka pembunuhan) dan Rangga (korban)
Kolase Samsul Bahri (tersangka pembunuhan) dan Rangga (korban)

i

SURABAYAPAGI.COM, Aceh - Tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah SD yang membela ibunya yang hendak diperkosa, Samsul Bahri (41) meninggal dunia di sel tahanan pada Sabtu (17/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Pukul 23.30 tadi malam, tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).

Polisi kemudian membawa Samsul ke rumah, namun dokter menyatakan residivis kasus pembunuhan itu sudah meninggal. Menurut Arief, pihak keluarga menolak jenazah Samsul diautopsi.

Saat di RS, tersangka dicek kondisi kesehatannya, yaitu suhu (hasil normal 36,7 celcius), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97%). Ia pun diberikan infus selama 1 malam. Pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB, dokter sudah memperbolehkan tersangka pulang ke Polres.

"Pada hari Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," ucap Arief S Wibowo.

Arief menyangkal jika tersangka tewas karena bunuh diri. Ia menyebut, dari keterangan teman satu sel tersangka, korban mengalami dehidrasi karena menolak makan dan minum.

"Menurut teman satu selnya, dia nggak mau makan dan minum," ujar Arief.

Diketahui sebelumnya, Samsul Bahri (41) ditangkap polisi karena memperkosa seorang wanita dan membunuh Rangga (9) yang tak lain adalah anak wanita yang diperkosa. Rangga dibunuh karena mencegah tersangka memperkosa sang ibu.

Setelah dibunuh, jasad Rangga dibuang oleh tersangka di sungai. Setelah ditemukan dan dilakukan visum, jasad bocah malang tersebut ditemukan 10 luka bacok serta tusukan pada tubuh Rangga. Lebar luka antara 0,5 sentimeter hingga 8 sentimeter.

Samsul diketahui baru bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 15 tahun bui atas kasus pembunuhan. Dia bebas usai mendapat asimilasi. Ternyata, Samsul sudah meningintai DA sejak lama.

Samsul kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Samsul terancam hukuman mati.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…