Mercedes Benz Tabrak Becak Mesin di Jombang, Satu Nyawa Melayang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Mercedes Benz yang terlibat kecelakaan di Bandarkedungmulyo, Jombang.  SP/M Yusuf
Mobil Mercedes Benz yang terlibat kecelakaan di Bandarkedungmulyo, Jombang.  SP/M Yusuf

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Manisrenggo, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa, (20/10/2020). 

Insiden kecelakaan itu, melibatkan mobil Mercedes Benz Nopol AG 1187 BO yang dikemudikan Oepojo Sardjono (77), warga Perum Persada Asri, Kelurahan Balongwerti, Kota Kediri dengan mobil Honda Mobilio Nopol B 1976 CKW yang dikemudikan Hariaji (44), warga Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa barat. 

Kemudian becak montor (bentor), yang identitas pengemudinya belum diketahui. Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan pengemudi bentor meninggal dunia di TKP. 

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil Mercedes Benz awalnya melaju dari Bandarkedungmulyo menuju ke arah Perak Jombang (barat ke timur). 

"Setibanya di lokasi kejadian, mobil Mercedes mendahului kendaraan searah di depannya melalui jalur kanan. Saat mendahului itulah Mercedes mengalami pecah ban," jelasnya. 

Setelah itu, papar Sulaiman, mobil Mercedes menyerempet mobil Honda Mobilio yang berjalan searah di depannya. Setelah menyerempet Mobilio, lantas pengemudi Mercedes lepas kendali. 

"Mobilnya berputar arah, lalu menabrak becak mesin (bentor, red) yang sedang berjalan searah di depannya dari arah barat ke timur..Akibatnya, pengendara becak mesin meninggal di lokasi kejadian," paparnya. 

Sulaiman menerangkan, bahwa pengendara bentor mengalami luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan becak mesinnya juga mengalami rusak parah.

"Petugas yang telah mendatangi lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Jombang untuk divisum. Identitasnya belum diketahui, saat ini masih menunggu hasil identifikasi,” terangnya. 

Peristiwa lakalantas yang merenggut satu nyawa tersebut, mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp 5 juta. 

"Barang bukti kendaraan yang terlibat laka lantas dibawa ke Satlantas Polres Jombang. Dan pengemudi Mercedes masih dimintai keterangannya," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…