Disbudpar Banyuwangi Gelar Festival Karya Tari Virtual Sebulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Festival karya tari di banyuwangi. SP/ DECOM
Festival karya tari di banyuwangi. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi menggelar sebuah festival karya tari sepanjang satu bulan ini secara virtual sebagai upaya untuk terus memunculkan kreativitasnya di tengah pandemi Covid-19, Senin (23/11/2020).

Kepala Dinas Budpar MY Bramuda menjelaskan, bahwa nantinya para penari menampilkan performanya di satu lokasi destinasi tertentu di setiap akhir pekan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, lalu disiarkan secara live di salah satu platform sosial media.

"Sebenarnya kegiatan ini merupakan acara Disbudpar yang digelar rutin tiap akhir pekan di pusat kota. Karena ada pandemi, sempat dihentikan. Kini, kami mulai tampilkan kembali dengan konsep yang berbeda. Festival dikemas secara virtual agar warga tetap bisa menikmati kesenian daerah," ujarnya.

Bramuda menjelaskan setiap peserta tetap tampil dengan protokol kesehatan dan tanpa kerumunan penonton. "Tampilnya bergiliran. Bisa di lokasi destinasi wisata tertentu seperti di Amphiteater Boom atau Amphiteater Doesoen Kakao Glenmore. Bisa juga di sanggar masing-masing. Asal tidak ada kerumunan penonton," jelasnya.

Selanjutnya mereka dinilai oleh sejumlah juri ataupun kurator seni untuk diambil lima tarian terbaik. "Lima tari terbaik rencananya akan ditampilkan sebagai tarian pembuka event-event penting di Banyuwangi," katanya.

Di masa pandemi ini, Disbudpar Banyuwangi aktif menyajikan kesenian secara virtual. Selain Festival Karya Tari, terdapat juga Banyuwangi Performance Art yang menghadirkan tarian dan janger, Banyuwangi Weekend juga dihelat dengan menampilkan kesenian tarian di sejumlah hotel setiap akhir pekan.

"Untuk jadwalnya bisa dilihat di media sosial Banyuwangi Tourism, selain Festival Karya Tari, ada juga aktualisasi seni lainnya yang dapat disaksikan secara online seperti Banyuwangi Performance Art dan Banyuwangi Weekend," pungkasnya. dsy12

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…