Jadi Bahaan Hinaan di TikTok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarwendah
Sarwendah

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Istri Ruben Onsu, Sarwendah meradang usai fotonya dijadikan meme salah pengguna TikTok. Mantan vokalis girlband Cherrybelle ini geram ketika foto dirinya yang tengah berperan sebagai orang yang terganggu jiwanya untuk kebutuhan konten di kanal Youtube The Onsu Family digunakan seorang pengguna TikTok untuk menghina dirinya.

Masalah ini bermula dari pemilik akun TikTok yang bernama @ulfakiaraulfa yang tampaknya masih remaja membuat video yang tidak terpuji. Ia menampilkan beberapa perempuan berjilbab yang mewakili daerahnya masing-masing, seperti Jakarta, Takengon, Aceh, Malaysia, yang diakhiri dengan Medan berupa foto Sarwendah tengah berperan sebagai gelandangan yang terganggu jiwanya.

Mereka tampak cantik dengan riasan di wajah, namun tidak dengan Sarwendah. Pelantun Patah Jadi Dua ini tampil dengan rambut berantakan serta wajah yang kotor diibaratkan seperti perempuan Medan.

Menanggapi video tersebut, Sarwendah pun emosi. Ia mengomentari pengguna akun tersebut dan menganggapnya telah menghina. “Hi, semoga kamu sehat selalu ya. Memakai foto saya tanpa izin dan ada unsur menghina,” kata Sarwendah. Ia juga mengatakan bahwa Medan bukanlah daerah asalnya. “Saya dari Jambi,” jelas Sarwendah.

 

Foto Sarwendah dengan pakaian lusuh dan penampilannya yang berantakan itu berasal dari videonya di MOP Channel. Saat itu, penyanyi 31 tahun itu memang tengah melakukan social experiment dengan berdandan seperti orang tidak waras di Medan.

Tapi kemudian, pengguna TikTok tersebut malah mengambil foto dari video tersebut dan seolah dijadikan meme yang berujung pada unsur penghinaan.

Di akun ABG itu, video hinaan Sarwendah sudah dihapus. Tapi ia menjadi bulan-bulanan netizen di unggahan-unggahan video TikToknya. Ada lebih dari 2.000 lebih komentar yang menjadikannya sasaran tembak netizen.

"Yaelah ini yang menghina Sarwendah, haduh, enggak sebanding ama sendal Sarwendah," tulis @de***. "Ditunggu diundang Keluarga Onsu sambil nangis-nangis minta maaf," tulis @sh**.  

"Haiii saya org medan, bolehlah siapa yg tau ig mbaknyaa dm saya... saya mau silahturahmi mau ajak mbaknya duduk bareng secantik apa dia rupa dan hatinya? Sampe bisa menghina dan menyakiti hati banyak org... tolong dm yg tau yaa.. terimakasih," imbuh netizen.

Sebagai informasi, Sarwendah merupakan artis yang pernah membuat konten penyamaran untuk konten YouTube. Sarwendah pernah berakting dengan penampilan yang beda dari biasanya, seperti yang terlihat dalam foto tersebut. er/dsy

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…