SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Sebuah tempat yang dijadikan arena judi domino di Desa Agel, kecamatan Jangkar kabupaten Situbondo Jawa Timur digerebek petugas dari Polsek Jangkar, Situbondo, Senin (11/1).
Baca Juga: Jatim Gelar Rapat Pembentukan Satgas Pencegahan Judi Online
Namun sayang, dalam aksi penggerebekan tersebut petugas hanya mendapati soerang penjudi. Diduga informasi penggerebekan telah bocor, sehingga penjudi lain berhasil kabur terlebih dahulu.
Sementara penjudi yang berhasil diamankan diketahui bernama Mujito (34), warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar. Selain Mujito, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang sebesar Rp 1,1 juta, kartu domino, alas plastik, dan puluhan pasang sandal yang ditinggal pemiliknya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut seorang penjudi bernama Mujito dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Jangkar.
Baca Juga: Bupati Gus Yani Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian di Lingkungan Pemkab Gresik
Diperoleh keterangan, aksi penggerebekan judi domino itu, berawal adanya laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan judi domino tersebut. Berbekal informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
Bahkan, setelah informasi dianggap valid, anggota langsong melakukan penggerebekan. Sayangnya, begitu mengetahui petugas yang datang ke lokasi, puluhan penjudi langsung semburat kabur ke areal persawahan. Sehingga dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan seorang penjudi.
“Ada satu orang yang kami amankan dalam penggerebekan arena judi domino. Pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat petugas datang ke lokasi,” kata Kapolsek Jangkar, Situbondo AKP Sadali.
Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan
Menurutnya, untuk saat ini tersangka masih dalam penyidikan dan menjalani pemeriksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham