Implementasi PPKM Berbasis Mikro

3 Kecamatan di Blitar Terima Bendera Zona Kuning dan Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Implementasi PPKM berbasis Mikro di gedung Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono
Implementasi PPKM berbasis Mikro di gedung Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna mencegah penyebaran virus corona di Kota Blitar Raya, Senin (15/2) Forkopimda Kota Blitar lakukan implementasi PPKM berbasis Mikro di gedung Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar dengan agenda penyerahan bendera tanda zona kuning dan zona hijau untuk tiga kecamatan di Kota Blitar.

Tiga kecamatan yang mendapat bendera zona yakni kecamatan Kepanjen Kidul, kecamatan Sananwetan dan kecamatan Sukorejo. Pemberian bendera sendiri dilakukan secara simbolis oleh Plt Sekda kota kepada perwakilan kepala kelurahan Kepanjen Kidul. Lalu Kasdim 0808 Blitar mayor Inf Leo Ignatius Parlaukan kepada kepala kelurhaan Ngadirejo.

Dalam kesempatan itu Plt Sekda Kota mewakili wali kota Blitar menyampaikan dengan dimotori Forkopimda khususnya Polres Blitar Kota dan KODIM 0808 Batalyon 511 Blitar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, wajib kita syukuri bahwa kota Blitar dapat teratasi berkat kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Blitar dengan masyarakat sekaligus turut campur tangan dari Polres Blitar Kota dan TNI baik dari KODIM 0808 dan Batalyon 511 Blitar.

"Untuk itu saya mewakili Bapak wali kota Blitar sangat apresiasi kepada jajaran Forkopimda, Forkopimcam sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19, untuk bendera kuning dan hijau agar dikibarkan di setiap RT/RW di kelurahan untuk bisanya diketahui masyarakat, dan sebisa bisanya harus zona hijau," kata Hermansah, Senin (15/2).

Sedang Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mewakili Forkopimda Kota Blitar mengungkapkan, dengan penerapan PPKM berbasis  Mikro adalah tujuannya jelas untuk menurunkan covid-19 dan meningkatkan kesembuhan dan menekan jumlah angka kematian akibat pandemi covid-19.

"Untuk itu peran masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai covid- 19 dengan pola 5 M yang diawali dari tingkat RT RW sampai ke kecamatan, dengan penyerahan bendera kuning dimaksud dapatnya penekanan pada masyarakat dalam memberikan edukasi pada masyarakat untuk menuju zona warna hijau," terang AKBP Yudhi.

Lebih jauh orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan dengan implementasi PPKM berbasis Mikro ini diharapkan setiap RT dan RW dan kampung kampung perlu adanya posko posko yang dibantu seluruh elemen masyarakat termasuk kelurahan ketua RT dan ketua RW sehingga kota Blitar dinyatakan zona hijau.

Implementasi PPKM Berbasis Mikro dengan mematuhi protokol kesehatan itu dihadiri Kasdim 0808 Blitar Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Wachir Dwi Setyawan, Kabid Kesehatan dr Dharma Setiawan M.M.Kes dan seluruh kapolsek serta seluruh  Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Les

Berita Terbaru

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas…

Kekeringan Meluas di 12 Desa di Malang, Pendistribusian Air Capai 2,65 Juta Liter

Kekeringan Meluas di 12 Desa di Malang, Pendistribusian Air Capai 2,65 Juta Liter

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki puncak kemarau panjang menyebabkan wilayah Kabupaten Malang mengalami kekeringan hingga krisis air bersih. Akibatnya 12…

Perubahan Desil, Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Penerima Bansos

Perubahan Desil, Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Penerima Bansos

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berdasarkan perubahan nilai desil cukup mencolok, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan menemukan sekitar 240 data penerima…

Akibat Aplikasi HGI, Tiga Orang di Surabaya Masuk Bui 1 Tahun

Akibat Aplikasi HGI, Tiga Orang di Surabaya Masuk Bui 1 Tahun

Kamis, 24 Sep 2026 14:58 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Perkara aplikasi Higgs Games Island (HGI) berujung pada hukuman penjara bagi tiga warga kawasan Simo, Surabaya, yakni AL, EK, dan YS. K…

Toserba Sunan Drajat Sponsori Persela, Gus Anas: Wujud Cinta Pesantren Untuk Kemajuan  Lamongan

Toserba Sunan Drajat Sponsori Persela, Gus Anas: Wujud Cinta Pesantren Untuk Kemajuan Lamongan

Kamis, 24 Sep 2026 14:36 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pondok Pesantren Sunan Drajat melalui unit usahanya Toserba Sunan Drajat, menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan olahraga, s…

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Butik Ulfa Mumtazah, Siti Ulfah Syah. Kali ini ia dipanggil s…