Hendak Pesta Sabu, 2 Pemuda Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andika Chandra dan Aji Nugroho saat diamankan di mapolsek. SP/Mahbub Fikri
Andika Chandra dan Aji Nugroho saat diamankan di mapolsek. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Gayungan Surabaya menangkap dua pemuda yang hendak melakukan pesta narkoba bersama di kamar kostnya.

Rencananya, barang haram tersebut akan dikonsumsi menjelang saat malam tiba. Apes, belum sempat menikmati serbuk kristal putih, keduanya keburu ditangkap Unit Narkoba Polsek Gayungan.

Kedua pemuda yang berhasil diamankan adalah Andika Chandra (21) warga Rungkut, dan Aji Nugroho (19) asal Ponorogo.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto menjelaskan, kronologi tertangkapnya dua pemuda tersebut karena melihat gerak gerik mencurigakan dari Aji yang membawa Narkoba.

"Melihat sesuatu yang mencurigakan, lantas petugas membuntuti Aji, lalu melakukan penggeledahan, di dalam sakunya terdapat sabu," tutur Hedjen.

Hedjen melanjutkan, pasca menangkap Aji, pemuda tersebut mengaku barang tersebut didapatkan dari temannya yang bernama Andika, dan barang itu ada kamar kostnya. Mendapati informasi tersebut, lantas petugas mendatangi tempat kos yang berada di Jalan Tambak Sumur Sidoarjo.

Ternyata di dalam kamar tersebut ada Andika dan barang bukti sabu seberat 1,12 gram yang rencananya akan dipakai pesta pada malam harinya.

Mendapati barang bukti narkoba tersebut, lantas petugas langsung membawa mereka ke Mapolsek Gayungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara. fm

 

 

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…