"Jagongan" Ala Forkopimda Jatim Bahas Percepatan Bantuan Bencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
"Jagongan" Ala Forkopimda Jatim Bahas Percepatan Bantuan Bencana Gempa Bumi, Di Lumajang Minggu (11/4/2021)
"Jagongan" Ala Forkopimda Jatim Bahas Percepatan Bantuan Bencana Gempa Bumi, Di Lumajang Minggu (11/4/2021)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tak melulu harus di ruang resmi melakukan diskusi untuk membuah hasil terbaik. Terbukti, Forkopimda Jatim saat melakukan kordinasi justru di emperan teras rumah Kyai Hasan Said, Mantan ketua NU Pronojiwo. Sekolahan TK Diniyah, Taman Ayu Pronojiwo Lumajang Minggu (11/4/2021).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan koordinasi bersama Bupati Lumajang, dan Plh Sekda Provinsi serta ketua satgas bencana BUMN Jatim terkait percepatan penanganan pasca gempa 6.1 Magnitudo di Pronojiwo, Lumajang.

"Koordinasi tidak harus di meja bundar yang formil, duduk "Jagongan" di emperan rumah seperti ini pun jadi. Yang penting segala persoalan bisa segera terselesaikan dan apa yang direncanakan tereksekusi dengan baik," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Masih kata Khofifah, pelaksanaan rapat koordinasi ini,pihaknya membahas terkait realisasi bantuan dari BNPB kepada korban bencana alam gempa bumi yang dilaksanakan oleh Forkopimda Jawa Timur, dengan mendatakan terlebih dahulu masyarakat yang tempat tinggalnya rusak, akibat gempa bumi menjadi 3 klasifikasi, yaitu rusak berat, sedang dan ringan.

Tempat tinggal yang rusak sedang dan ringan akan dikerjakan secara swakelola sedangkan yang rusak berat dikerjakan personil gabungan Pemprov Jatim, TNI dan Polri. Turut hadir dalam koordinasi "Jagongan" di teras ini diantaranya Sekda Prov. Jatim, Asops Kodam V/Brawijaya, Asintel Kodam V/Brawijaya, Danrem 083 Baladhika Jaya, Karoops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirkrimum Polda Jatim, Kabidhumas Polda Jatim, Dansat Brimob Polda Jatim, Bupati Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kapolres Lumajang.nt

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…