SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan sosial Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur.
Melalui program bantuan kacamata berbasis pemeriksaan kesehatan mata, para guru mendapatkan akses layanan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas mengajar mereka.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pelaksanaannya melibatkan Baznas Jatim bersama sejumlah pihak, termasuk rumah sakit yang mendukung layanan kesehatan mata.
Menurut Khofifah, program tersebut dirancang dengan pendekatan yang mencakup sejumlah aspek pembangunan manusia, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan.
“Menurut saya, program ini sangat komprehensif karena menggunakan pendekatan human development index atau indeks pembangunan manusia,” kata Khofifah saat menghadiri kegiatan di Islamic Center.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan tidak hanya berfokus pada kesehatan. Dalam bidang pendidikan, Baznas menjalankan program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana.
Pada sektor ekonomi, bantuan diberikan dalam bentuk rombong dan modal usaha. Sementara itu, di bidang kesehatan, program kali ini menyasar kebutuhan pemeriksaan mata dan penyediaan kacamata gratis.
Khofifah mengatakan, penyaluran kacamata dilakukan secara bertahap menyesuaikan hasil pemeriksaan penerima manfaat. Mereka yang telah menjalani pemeriksaan sebelumnya dapat menerima kacamata pada kegiatan tersebut.
Adapun penerima yang baru menjalani pemeriksaan perlu menunggu sedikitnya dua minggu hingga kacamata selesai dibuat.
Sebagian penerima juga harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui rujukan medis. Pelaksanaan program kesehatan mata ini bekerja sama dengan RSUD Dr. Soetomo dan RSMM.
Khofifah menilai kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar program sosial dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Ia pun mengapresiasi keterlibatan Baznas dan berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut.
Ketua Baznas Jatim Muhammad Ghofirin menjelaskan, pemilihan guru TK dan TPQ sebagai penerima bantuan didasarkan pada pertimbangan kesejahteraan.
Menurut dia, kondisi ekonomi sebagian guru masih membutuhkan perhatian, sehingga dukungan terhadap kebutuhan kesehatan menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat dilakukan melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Kita mengetahui bahwa kesejahteraan guru masih membutuhkan perhatian, berbeda dengan sejumlah profesi lainnya. Karena itu, ada istilah guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Ghofirin.
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan berupa kacamata standar optik, bukan sekadar kacamata biasa. Para guru terlebih dahulu menjalani pemeriksaan mata untuk mengetahui kebutuhan koreksi penglihatan masing-masing.
Setelah pemeriksaan, penerima bantuan dapat memilih bingkai kacamata sesuai selera. Kacamata kemudian diproduksi berdasarkan kebutuhan penerima dan didistribusikan melalui sekolah masing-masing.
Skema tersebut menempatkan pemeriksaan sebagai bagian penting dari program, sehingga bantuan tidak berhenti pada pembagian barang, tetapi juga memperhatikan kebutuhan penglihatan setiap penerima.
Baznas Jatim berencana mendorong perluasan program bantuan kacamata melalui kolaborasi dengan Baznas kabupaten/kota.
Dengan pola tersebut, program yang diinisiasi di tingkat provinsi diharapkan dapat direplikasi sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
“Bismillah, kami ingin bersinergi dan berkolaborasi dengan Baznas di seluruh kabupaten/kota agar program yang hari ini kami inisiasi di tingkat Jawa Timur bisa diduplikasi di masing-masing daerah,” kata Ghofirin.
Ia menyebut permintaan untuk memperluas program sudah muncul. Namun, realisasinya membutuhkan komitmen bersama antara Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota, serta para ahli dan pihak yang menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.
Menurut Ghofirin, keterlibatan para muzaki dan munfik menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Dengan dukungan tersebut, bantuan diharapkan tidak hanya terpusat pada satu kegiatan atau wilayah, tetapi dapat menjangkau lebih banyak guru yang membutuhkan layanan kesehatan mata.
Perluasan program itu sekaligus menjadi tantangan bagi pengelola zakat untuk memastikan ketersediaan dana, ketepatan sasaran penerima, serta kesinambungan layanan di daerah.
Selain bantuan pendidikan dan kesehatan, Baznas Jatim juga menyalurkan dana ZIS untuk mendukung perlindungan sosial masyarakat miskin dan kelompok rentan, termasuk pekerja informal.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ghofirin mengatakan, skema tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tidak semakin terbebani ketika menghadapi risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.
“Ada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang membolehkan dana zakat, infak, dan sedekah disalurkan untuk memberikan perhatian kepada kelompok rentan, yaitu para pekerja informal dari kalangan miskin dan masyarakat yang membutuhkan perhatian. Dana tersebut dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan pembayaran iuran diharapkan dapat memberikan perlindungan ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan juga mencakup risiko kecelakaan kerja dan manfaat santunan bagi ahli waris sesuai ketentuan program yang diikuti.
Dalam skema tertentu, anak peserta yang meninggal dunia juga berpeluang memperoleh beasiswa pendidikan sesuai persyaratan yang berlaku.
“Kami tidak ingin masyarakat yang sudah miskin justru kebingungan ketika sakit. Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ghofirin.
Ia menambahkan, dana yang dikelola Baznas Jatim diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan sosial. Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga.
Program bantuan kacamata bagi guru dan dukungan pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja informal menunjukkan dua bentuk intervensi yang berbeda: membantu kebutuhan kesehatan secara langsung sekaligus memperluas akses perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Ke depan, keberhasilan program-program tersebut akan bergantung pada ketepatan penyaluran, kesinambungan pendanaan, dan kemampuan para pihak memperluas jangkauan penerima manfaat di Jawa Timur.
Editor : Redaksi