Oknum Satpol PP Selingkuh di Hotel, Nasibnya Langsung Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan oknum Satpol PP di kawasan Karangpilang Surabaya. SP/ SBY
Penggerebekan oknum Satpol PP di kawasan Karangpilang Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial SS digerebek atas laporan istri sah dengan dugaan perselingkuhan di kamar hotel kawasan Karangpilang Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam. Atas perbuatan itu, oknum Satpol PP diberi sanksi berat, yakni langsung diberhentikan alias dipecat.

Penggerebekan terhadap SS dilakukan Satpol PP Surabaya dibantu sejumlah personel polisi. Sementara itu, oknum Satpol PP inisial SS tersebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pegawai honorer.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan istri oknum anggotanya berinisial SS dan benar didapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel dengan selingkuhannya.

"Iya atas laporan dari istri yang bersangkutan, saat ini inisialnya SS langsung kita berhentikan (dipecat)," sambungnya, Minggu (18/4/2021).

Saat ditanya perihal proses hukum lebih lanjut, Eddy mengembalikan hal tersebut ke pihak keluarga. "Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, Eddy menegaskan, pihaknya akan menekan bagian pengawasan untuk selalu melakukan monitoring. Agar kejadian serupa dapat dihindari.

"Kalau di tempat kita ada pengawasan, petugas tindak internal. Itu yang selalu mengawasi kinerja anggota Satpol PP. Tapi memang di luar kesepakatan (kerja) kadang-kadang memang tidak terpantau," pungkas Eddy. Dsy16

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…