Pungli Perekrutan Anggota Satpol PP, DPRD Surabaya Dukung Sanksi Pemecatan Demi Jaga Marwah Institusi

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Azhar Kahfi. SP/ Al Qomaruddin
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Azhar Kahfi. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial IM diberhentikan setelah diduga menjanjikan pekerjaan kepada warga dengan imbalan sejumlah uang.

Peristiwa pungli mendapat sorotan tajam DPRD Kota Surabaya karen praktik kotor tersebut mencoreng marwah birokrasi dan patut diganjar tindakan tanpa kompromi.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Azhar Kahfi, menilai kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas birokrasi yang harus ditindak secara tegas.

Menurut Kahfi, praktik suap atau pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kasus suap tersebut merupakan pelanggaran integritas birokrasi yang harus ditindak tegas. Saya mendukung langkah pemberian sanksi sampai pemecatan demi menjaga marwah institusi,” kata Kahfi pada Lentera, Selasa (7/9).

Politisi Gerindra ini menekankan proses penindakan harus tetap mengacu pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kahfi menjelaskan, terdapat sejumlah prinsip yang harus menjadi pedoman dalam penanganan kasus tersebut, yakni asas kepastian hukum melalui prosedur yang jelas dan didukung bukti yang sah, asas kecermatan dengan melakukan pengumpulan fakta secara menyeluruh serta memberikan hak jawab kepada pihak terkait, serta asas kepentingan umum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Surabaya juga akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kepegawaian.

“Pemerintah Kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD, khususnya sektor pelayanan publik dan kepegawaian, serta menyiapkan langkah pencegahan yang bersifat sistemik agar praktik pungli rekrutmen tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Transparansi dalam proses rekrutmen, penguatan mekanisme pengawasan, serta pembukaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan serupa.

"Kasus ini, tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran individu semata, melainkan menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) semakin…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nganjuk Batasi Bawang Merah Masuk dari Luar Daerah

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nganjuk Batasi Bawang Merah Masuk dari Luar Daerah

Selasa, 08 Sep 2026 10:01 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi hasil produksi petani lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, membatasi…

Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah

Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah

Selasa, 08 Sep 2026 09:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Melalui pasar murah yang digelar di Kecamatan Grati, pada 7-9 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berkomitmen…

Dampak Erupsi, Dishub Lamongan Imbau Warga Cek Jadwal Penerbangan

Dampak Erupsi, Dishub Lamongan Imbau Warga Cek Jadwal Penerbangan

Selasa, 08 Sep 2026 09:50 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, mengimbau warga yang memiliki…

Tour de Java Pemutaran Film ROOTS Seratus Tahun Walter Spies di Bali Ditutup di Zumen Art Surabaya 

Tour de Java Pemutaran Film ROOTS Seratus Tahun Walter Spies di Bali Ditutup di Zumen Art Surabaya 

Selasa, 08 Sep 2026 09:04 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Lebih dari sepekan pemutaran film Roots Seratus Tahun Walter Spies di Bali dikelilingkan di Jawa Timur sebagai rangkaian program Roots…

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat harga cabai rawit secara nasional pada minggu pertama September…