Nekat Ketahuan Mudik, Dikarantina Biaya Sendiri Rp 1,5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemudik yang nekat akan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama lima hari dengan biaya pribadi sebesar Rp 300.000 per hari. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Pemudik yang nekat akan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama lima hari dengan biaya pribadi sebesar Rp 300.000 per hari. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Masyarakat yang tetap nekat mudik pada pada 6-17 Mei bakal ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan cara dikarantina selama lima hari dengan biaya sendiri di di Asrama Haji Sukolilo.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, pemudik yang nekat akan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama lima hari dengan biaya pribadi sebesar Rp 300.000 per hari.

"Biaya (karantina) satu orang berapa, Rp 300.000 per hari, selama lima hari," kata Febri, Selasa (4/5/2021).

Febri mengungkapkan, salah satu target yang diantisipasi adalah para pemudik yang menaiki travel gelap, baik dari luar kota menuju Surabaya maupun sebaliknya.

"Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu, penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut, kemudian dibawa ke Asrama Haji," ujar Febri.

Ia menegaskan, di masa larangan mudik sudah tidak ada lagi toleransi. Siapa pun yang masih bandel, akan langsung dikarantina.

"Tidak peduli warga Surabaya dan warga luar kota, akan dibawa ke sana (tempat karantina)," terang Febri.

Pemkot Surabaya akan menyiagakan empat kendaraan di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.

Kendaraan itu nantinya yang mengangkut para pemudik bandel yang menumpangi travel gelap. Oleh karena itu, keberadaan travel gelap akan diawasi secara khusus.

"Ada empat armada truk milik satpol di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito, dan Suramadu," ujar Febri

Adapun masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat nomor di luar Kota Surabaya akan langsung diminta putar balik.

"Kalau untuk kendaraan pribadi langsung diputarbalikkan," tutur Febri.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya akan menyiapkan 17 titik penyekatan di masa larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. na

Berita Terbaru

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, baru-baru ini menemukan sebanyak 90 orang di…

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akhir-akhir ini cuaca ekstrem rata melanda seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari,…

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan sarana prasarana di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menekankan…

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat turut mendorong program hilirisasi dan industrialisasi produk olahan jagung menjadi produk…

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna mengklarifikasi proses pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp 4,8 miliar yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di…

Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

Senin, 13 Apr 2026 13:10 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur mendorong untuk mengatasi permasalahan sosial terkait sampah di wilayah…