Pemkab Trenggalek Batasi Jumlah Wisatawan Jelang Masa Libur Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Menjelang masa libur hari raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang pembatasan jumlah pengunjung ke lokasi wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Drs. Sunyoto menjelaskan bahwa seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Trenggalek hanya boleh dikunjungi oleh wisatawan maksimal 50 persen dari total kapasitas pengunjung yang bisa ditampung.

"Dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan di beberapa destinasi wisata, kami dari Dinas Pariwisata akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen," jelas Sunyoto, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya pembatasan itu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di beberapa titik destinasi wisata yang saat itu dikunjungi oleh para wisatawan.

Di samping itu ia memperkirakan saat libur lebaran nanti jumlah wisatawan di kabupaten Trenggalek akan mengalami peningkatan. 

Maka dengan adanya pembatasan jumlah wisatawan tersebut diharapkan mampu menekan jumlah pengunjung wisata yang akan berkunjung ke beberapa destinasi wisata, sehingga tidak terjadi kerumunan di lokasi wisata.

Lebih lanjut Sunyoto menyampaikan bahwa pengelola destinasi wisata di seluruh Kabupaten Trenggalek wajib mematuhi dan sekaligus menerapkan Protokol Kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

Ia juga menghimbau seluruh wisatawan yang akan berwisata di Kabupaten Trenggalek agar tetap memperhatikan dan menerapkan Prokes.

"Saya ingatkan agar seluruh wisatawan yang akan berkunjung ke Trenggalek pada libur hari raya nanti tetap menerapkan protokol kesehatan, itu saja," pungkasnya. Fab/can

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…