BNNP Jatim Gulung Dua Kurir Bawa 4 Kilogram Sabu dari Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho bersama jajarannya menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari kurir sekaligus pengedar sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Jakarta menuju Madura saat press release, Kamis (20/5/2021).
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho bersama jajarannya menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari kurir sekaligus pengedar sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Jakarta menuju Madura saat press release, Kamis (20/5/2021).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sindikat narkotika antar daerah, dibongkar BNNP Jatim. Sebanyak 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu asal Jakarta diamankan dari tangan dua tersangka. Dua orang kurir, yaitu Bagus Syafianto alias Cemong warga Palmerah, Jakarta Barat dan Abdul Rohim warga Galis, Bangkalan.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho menjelaskan para personelnya membekuk kedua tersangka saat hendak melintas di pintu exit Tol Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Selasa (18/5/2021) lalu.

Daniel mengatakan, modus yang digunakan kedua tersangka untuk mengelabuhi petugas BNNP Jatim adalah dengan mengemas sabu-sabu dalam sebuah plastik putih, lalu dirangkap dengan dalam tas kresek merah, dan dimasukkan ke tas goodie back berwarna hijau serta ditutup pakaian.

Agar tak mencolok saat ada pemeriksaan, tersangka memasukkan lagi ke dalam tas kain berwarna merah muda dan meletakkannya ke dalam bagasi mobil Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1030 GT. Saat dikroscek, petugas BNNP Jatim menemukan 4 kilogram sabu-sabu.

Tersangka mengatakan, narkotika berbentuk serbuk kristal putih tersebut akan dikirim kepada seseorang di kawasan Bangkalan, Madura dan akan diedarkan di wilayah Surabaya, Madura, dan sekitarnya. Saat diproses lebih lanjut, Abdul Rohim mengaku sabu itu diperoleh dari rekannya Hasun.

Hasun sendiri merupakan target dari BNNP Jatim dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO asal Jakarta). Daniel mengungkapkan, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto saling kenal ketika melakoni hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

Namun, pemesan sabu-sabu diketahui adalah rekan tersangka, yakni berinisial Fauzi asal Bangkalan yang juga menjadi DPO BNNP Jatim. "Tersangka Abdul Rohim mengakui, sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman narkotika sabu-sabu ke temannya Fauzi dari Jakarta ke Madura," kata Daniel, Kamis (20/5/2021).

Dari bisnis terlarang itu, Abdul Rohim mengaku telah memperoleh keuntungan berupa upah senilai Rp 20.000.000. Uang itu diperoleh usai berhasil menjalankan tugasnya. "Namun, untuk yang kedua saat ini belum diberikan upah dan tertangkap," ujarnya

. Daniel menegaskan, usai memperoleh pesanan, Abdul Rohim memerintahkan BS untuk mengambil narkotika jenis sabu ke Hasun. Dalam hal tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu di Jalan Kemayoran Jakarta Pusat. Usai memperoleh sabu, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto langsung hijrah ke Bangkalan, Madura.

Tetapi, langkahnya tersendat lantaran terlebih dulu tertangkap petugas BNNP Jatim di kota pahlawan "Kedua tersangka beserta barang buktinya kami bawa ke kantor BNNP Jatim untuk penyelidikan setelah tertangkap di pintu exit Tol Warugunung," tuturnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas BNNP Jatim mengamankan sebuah Toyota Avanza warna Abu-abu beserta STNK, sebuah tas berwarna merah muda berisi 4 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.003,22 gram atau 4.03 kilogram, hingga 3 ponsel milik Abdul Rohim dan Bagus Syafianto. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.nt

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…