BNNP Jatim Gulung Dua Kurir Bawa 4 Kilogram Sabu dari Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho bersama jajarannya menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari kurir sekaligus pengedar sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Jakarta menuju Madura saat press release, Kamis (20/5/2021).
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho bersama jajarannya menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari kurir sekaligus pengedar sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Jakarta menuju Madura saat press release, Kamis (20/5/2021).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sindikat narkotika antar daerah, dibongkar BNNP Jatim. Sebanyak 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu asal Jakarta diamankan dari tangan dua tersangka. Dua orang kurir, yaitu Bagus Syafianto alias Cemong warga Palmerah, Jakarta Barat dan Abdul Rohim warga Galis, Bangkalan.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho menjelaskan para personelnya membekuk kedua tersangka saat hendak melintas di pintu exit Tol Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Selasa (18/5/2021) lalu.

Daniel mengatakan, modus yang digunakan kedua tersangka untuk mengelabuhi petugas BNNP Jatim adalah dengan mengemas sabu-sabu dalam sebuah plastik putih, lalu dirangkap dengan dalam tas kresek merah, dan dimasukkan ke tas goodie back berwarna hijau serta ditutup pakaian.

Agar tak mencolok saat ada pemeriksaan, tersangka memasukkan lagi ke dalam tas kain berwarna merah muda dan meletakkannya ke dalam bagasi mobil Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1030 GT. Saat dikroscek, petugas BNNP Jatim menemukan 4 kilogram sabu-sabu.

Tersangka mengatakan, narkotika berbentuk serbuk kristal putih tersebut akan dikirim kepada seseorang di kawasan Bangkalan, Madura dan akan diedarkan di wilayah Surabaya, Madura, dan sekitarnya. Saat diproses lebih lanjut, Abdul Rohim mengaku sabu itu diperoleh dari rekannya Hasun.

Hasun sendiri merupakan target dari BNNP Jatim dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO asal Jakarta). Daniel mengungkapkan, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto saling kenal ketika melakoni hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

Namun, pemesan sabu-sabu diketahui adalah rekan tersangka, yakni berinisial Fauzi asal Bangkalan yang juga menjadi DPO BNNP Jatim. "Tersangka Abdul Rohim mengakui, sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman narkotika sabu-sabu ke temannya Fauzi dari Jakarta ke Madura," kata Daniel, Kamis (20/5/2021).

Dari bisnis terlarang itu, Abdul Rohim mengaku telah memperoleh keuntungan berupa upah senilai Rp 20.000.000. Uang itu diperoleh usai berhasil menjalankan tugasnya. "Namun, untuk yang kedua saat ini belum diberikan upah dan tertangkap," ujarnya

. Daniel menegaskan, usai memperoleh pesanan, Abdul Rohim memerintahkan BS untuk mengambil narkotika jenis sabu ke Hasun. Dalam hal tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu di Jalan Kemayoran Jakarta Pusat. Usai memperoleh sabu, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto langsung hijrah ke Bangkalan, Madura.

Tetapi, langkahnya tersendat lantaran terlebih dulu tertangkap petugas BNNP Jatim di kota pahlawan "Kedua tersangka beserta barang buktinya kami bawa ke kantor BNNP Jatim untuk penyelidikan setelah tertangkap di pintu exit Tol Warugunung," tuturnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas BNNP Jatim mengamankan sebuah Toyota Avanza warna Abu-abu beserta STNK, sebuah tas berwarna merah muda berisi 4 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.003,22 gram atau 4.03 kilogram, hingga 3 ponsel milik Abdul Rohim dan Bagus Syafianto. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.nt

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…