Lansia Korsel Vaksin Sekali, Bebas Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Vaksinasi covid-19 di Korea Selatan
Vaksinasi covid-19 di Korea Selatan

i

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Babak baru penanganan kasus Covid-19 terjadi di Korea Selatan. Negeri Ginseng itu menerapkan kebijakan baru terkait pemaian masker untuk mencegah penularan Covid-19.

Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) mengumumkan bahwa masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan sejak Juli mendatang, untuk orang-orang yang sedikitnya telah menerima satu suntikan vaksin Covid-19.

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong penduduk yang lebih tua alias lansia untuk divaksinasi. Korsel bertujuan mengimunisasi sedikitnya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September.

Saat ini, negara itu mencatat hanya 7,7 persen populasi yang telah divaksinasi. Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan penanganan virus corona pada Rabu (26/5) mengatakan orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni.

Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka. Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol mengatakan lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi.

Korsel akan mulai memvaksin masyarakat umum yang berusia antara 65-74 tahun mulai Kamis (27/5) di lebih dari 12 ribu klinik. Negara itu melaporkan 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa (25/5), sehingga total menjadi 137.682 infeksi dengan 1.940 kematian.

 

Tawarkan Karantina Sebelum Vaksinasi

Sebelumnya diberitakan, Korea Selatan pada  Rabu (28/4/2021) mengatakan akan menawarkan beberapa pengecualian untuk tindakan karantina wajib bagi orang-orang yang telah sepenuhnya diinokulasi terhadap Covid-19, dalam upaya  mendorong lebih banyak vaksinasi.

Korea Selatan sejauh ini telah memvaksinasi 4 persen dari 52 juta penduduknya, tetapi telah menetapkan target yang ambisius untuk memberikan suntikan kepada 70 persen penduduknya pada  September dan mencapai kekebalan kawanan pada November.

Mulai 5 Mei, penduduk yang telah mendapatkan kedua suntikan vaksin virus corona tidak perlu menjalani karantina dua minggu wajib bagi orang-orang yang telah melakukan kontak dengan pasien yang dikonfirmasi atau telah kembali dari perjalanan ke luar negeri, ujar pejabat senior kementerian kesehatan Yoon Tae-ho.

Pengecualian hanya akan berlaku bagi mereka dengan tes Covid-19 negatif dan tidak menunjukkan gejala terkait. Namun, pengecualian itu tidak akan berlaku untuk penduduk yang datang dari negara-negara seperti Afrika Selatan dan Brazil dan untuk orang-orang yang divaksinasi di luar negeri.

Korea Selatan telah memperoleh total 192 juta dosis vaksin Covid-19, cukup untuk diberikan hampir dua kali lipat dari populasinya, termasuk dari Pfizer, AstraZeneca Plc, Moderna Inc, Johnson & Johnson dan Novavax.

Sejauh ini, vaksin tersebut telah menginokulasi sekitar 2,68 juta orang dengan vaksin AstraZeneca atau Pfizer dan bertujuan untuk memvaksinasi 12 juta orang pada bulan Juni, meskipun ada keraguan tentang vaksin yang meningkat karena kekhawatiran atas laporan gangguan pembekuan darah. kbs/an/nw/cr3/ana

Berita Terbaru

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan format laporan keuangan digital guna memudahkan pengurus BUMDes di D…

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong penguatan daya saing produk fesyen Indonesia melalui integrasi i…