Korsel Juga Diguncang Praktik Medis Ilegal Libatkan Selebriti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Pada Rabu (17/12/2025), agensi SM Entertainment merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi  selebriti Key pernah menerima perawatan medis di rumah dari seorang wanita berinisial Lee (Auntie Jusa). Key mengaku pertama kali mengenal Lee melalui rekomendasi seorang teman dan menemuinya di sebuah rumah sakit di kawasan Gangnam.

Berdasarkan keterangan agensi, Key percaya bahwa Lee adalah seorang dokter berlisensi. Namun, karena jadwal yang padat, ia beberapa kali menerima layanan suntikan vitamin di kediaman pribadinya. Key baru menyadari bahwa Lee tidak memiliki izin praktik medis setelah skandal ini meledak di media.

"Saya sangat terkejut dan bingung dengan fakta yang baru terungkap ini. Saya sangat menyesali ketidaktahuan saya," ungkap Key dalam surat permohonan maaf pribadinya.

Sebelumnya, Park Na-rae telah lebih dulu terseret dalam skandal serupa. Ia diduga menerima layanan infus (IV drip) dan peresepan obat-obatan, termasuk antidepresan dan obat tidur (klonazepam) yang tergolong obat psikotropika terkontrol, melalui perantara 'Auntie Jusa'.

Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memetakan seberapa luas jaringan distribusi obat ilegal ini di kalangan figur publik.

 

Praktik Medis Ilegal

Dunia hiburan Korea Selatan tengah diguncang kontroversi terkait praktik medis ilegal yang melibatkan sejumlah selebriti.

Menanggapi situasi ini, Asosiasi Medis Korea atau Korean Medical Association (KMA) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi fakta dan memberikan sanksi berat terhadap praktik tanpa izin yang kian meresahkan tersebut.

Dikutip dari The Korea Herald, KMA menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan. Isi surat tersebut mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya insiden 'Auntie Jusa' (Bibi Suntik).

Istilah 'Auntie Jusa' merujuk pada individu tanpa lisensi medis resmi yang memberikan layanan suntikan secara ilegal, biasanya dilakukan di rumah atau tempat pribadi.

Dalam kasus yang menyeret nama Park Na-rae, 'Auntie Jusa' tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari memberikan tindakan medis ilegal, mengumpulkan resep secara tidak sah, menimbun obat-obatan, hingga melakukan peresepan melalui perwakilan (proxy prescribing).

"Sangat penting untuk segera memeriksa apakah individu yang dicurigai melakukan praktik medis ilegal tersebut memegang lisensi dokter domestik yang sah. Jika terbukti melakukan tindakan medis tanpa izin, sanksi hukum dan administrasi yang kuat harus segera diambil," tegas pihak KMA. n kr/afp/rmc

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…