Korsel Juga Diguncang Praktik Medis Ilegal Libatkan Selebriti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Pada Rabu (17/12/2025), agensi SM Entertainment merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi  selebriti Key pernah menerima perawatan medis di rumah dari seorang wanita berinisial Lee (Auntie Jusa). Key mengaku pertama kali mengenal Lee melalui rekomendasi seorang teman dan menemuinya di sebuah rumah sakit di kawasan Gangnam.

Berdasarkan keterangan agensi, Key percaya bahwa Lee adalah seorang dokter berlisensi. Namun, karena jadwal yang padat, ia beberapa kali menerima layanan suntikan vitamin di kediaman pribadinya. Key baru menyadari bahwa Lee tidak memiliki izin praktik medis setelah skandal ini meledak di media.

"Saya sangat terkejut dan bingung dengan fakta yang baru terungkap ini. Saya sangat menyesali ketidaktahuan saya," ungkap Key dalam surat permohonan maaf pribadinya.

Sebelumnya, Park Na-rae telah lebih dulu terseret dalam skandal serupa. Ia diduga menerima layanan infus (IV drip) dan peresepan obat-obatan, termasuk antidepresan dan obat tidur (klonazepam) yang tergolong obat psikotropika terkontrol, melalui perantara 'Auntie Jusa'.

Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memetakan seberapa luas jaringan distribusi obat ilegal ini di kalangan figur publik.

 

Praktik Medis Ilegal

Dunia hiburan Korea Selatan tengah diguncang kontroversi terkait praktik medis ilegal yang melibatkan sejumlah selebriti.

Menanggapi situasi ini, Asosiasi Medis Korea atau Korean Medical Association (KMA) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi fakta dan memberikan sanksi berat terhadap praktik tanpa izin yang kian meresahkan tersebut.

Dikutip dari The Korea Herald, KMA menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan. Isi surat tersebut mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya insiden 'Auntie Jusa' (Bibi Suntik).

Istilah 'Auntie Jusa' merujuk pada individu tanpa lisensi medis resmi yang memberikan layanan suntikan secara ilegal, biasanya dilakukan di rumah atau tempat pribadi.

Dalam kasus yang menyeret nama Park Na-rae, 'Auntie Jusa' tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari memberikan tindakan medis ilegal, mengumpulkan resep secara tidak sah, menimbun obat-obatan, hingga melakukan peresepan melalui perwakilan (proxy prescribing).

"Sangat penting untuk segera memeriksa apakah individu yang dicurigai melakukan praktik medis ilegal tersebut memegang lisensi dokter domestik yang sah. Jika terbukti melakukan tindakan medis tanpa izin, sanksi hukum dan administrasi yang kuat harus segera diambil," tegas pihak KMA. n kr/afp/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatat peningkatan trafik data nasional yang signifikan sepanjang tahun 2025, seiring d…

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, mulai mengutip ayat al-Qur'an berkaitan dengan fitnah. "Kemarin pada waktu retret, salah satu yang…

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Peraih Perak, Perunggu dan Pelatih Berbonus Total Rp 465 miliar      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tiba me…

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat…

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, 'marah' ke  mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode …

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak akui sekarang ini pihaknya berada di titik-titik kritis.  "Proses …