Korsel Juga Diguncang Praktik Medis Ilegal Libatkan Selebriti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Pada Rabu (17/12/2025), agensi SM Entertainment merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi  selebriti Key pernah menerima perawatan medis di rumah dari seorang wanita berinisial Lee (Auntie Jusa). Key mengaku pertama kali mengenal Lee melalui rekomendasi seorang teman dan menemuinya di sebuah rumah sakit di kawasan Gangnam.

Berdasarkan keterangan agensi, Key percaya bahwa Lee adalah seorang dokter berlisensi. Namun, karena jadwal yang padat, ia beberapa kali menerima layanan suntikan vitamin di kediaman pribadinya. Key baru menyadari bahwa Lee tidak memiliki izin praktik medis setelah skandal ini meledak di media.

"Saya sangat terkejut dan bingung dengan fakta yang baru terungkap ini. Saya sangat menyesali ketidaktahuan saya," ungkap Key dalam surat permohonan maaf pribadinya.

Sebelumnya, Park Na-rae telah lebih dulu terseret dalam skandal serupa. Ia diduga menerima layanan infus (IV drip) dan peresepan obat-obatan, termasuk antidepresan dan obat tidur (klonazepam) yang tergolong obat psikotropika terkontrol, melalui perantara 'Auntie Jusa'.

Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memetakan seberapa luas jaringan distribusi obat ilegal ini di kalangan figur publik.

 

Praktik Medis Ilegal

Dunia hiburan Korea Selatan tengah diguncang kontroversi terkait praktik medis ilegal yang melibatkan sejumlah selebriti.

Menanggapi situasi ini, Asosiasi Medis Korea atau Korean Medical Association (KMA) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi fakta dan memberikan sanksi berat terhadap praktik tanpa izin yang kian meresahkan tersebut.

Dikutip dari The Korea Herald, KMA menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan. Isi surat tersebut mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya insiden 'Auntie Jusa' (Bibi Suntik).

Istilah 'Auntie Jusa' merujuk pada individu tanpa lisensi medis resmi yang memberikan layanan suntikan secara ilegal, biasanya dilakukan di rumah atau tempat pribadi.

Dalam kasus yang menyeret nama Park Na-rae, 'Auntie Jusa' tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari memberikan tindakan medis ilegal, mengumpulkan resep secara tidak sah, menimbun obat-obatan, hingga melakukan peresepan melalui perwakilan (proxy prescribing).

"Sangat penting untuk segera memeriksa apakah individu yang dicurigai melakukan praktik medis ilegal tersebut memegang lisensi dokter domestik yang sah. Jika terbukti melakukan tindakan medis tanpa izin, sanksi hukum dan administrasi yang kuat harus segera diambil," tegas pihak KMA. n kr/afp/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…