Korsel Juga Diguncang Praktik Medis Ilegal Libatkan Selebriti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Pada Rabu (17/12/2025), agensi SM Entertainment merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi  selebriti Key pernah menerima perawatan medis di rumah dari seorang wanita berinisial Lee (Auntie Jusa). Key mengaku pertama kali mengenal Lee melalui rekomendasi seorang teman dan menemuinya di sebuah rumah sakit di kawasan Gangnam.

Berdasarkan keterangan agensi, Key percaya bahwa Lee adalah seorang dokter berlisensi. Namun, karena jadwal yang padat, ia beberapa kali menerima layanan suntikan vitamin di kediaman pribadinya. Key baru menyadari bahwa Lee tidak memiliki izin praktik medis setelah skandal ini meledak di media.

"Saya sangat terkejut dan bingung dengan fakta yang baru terungkap ini. Saya sangat menyesali ketidaktahuan saya," ungkap Key dalam surat permohonan maaf pribadinya.

Sebelumnya, Park Na-rae telah lebih dulu terseret dalam skandal serupa. Ia diduga menerima layanan infus (IV drip) dan peresepan obat-obatan, termasuk antidepresan dan obat tidur (klonazepam) yang tergolong obat psikotropika terkontrol, melalui perantara 'Auntie Jusa'.

Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memetakan seberapa luas jaringan distribusi obat ilegal ini di kalangan figur publik.

 

Praktik Medis Ilegal

Dunia hiburan Korea Selatan tengah diguncang kontroversi terkait praktik medis ilegal yang melibatkan sejumlah selebriti.

Menanggapi situasi ini, Asosiasi Medis Korea atau Korean Medical Association (KMA) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi fakta dan memberikan sanksi berat terhadap praktik tanpa izin yang kian meresahkan tersebut.

Dikutip dari The Korea Herald, KMA menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan. Isi surat tersebut mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya insiden 'Auntie Jusa' (Bibi Suntik).

Istilah 'Auntie Jusa' merujuk pada individu tanpa lisensi medis resmi yang memberikan layanan suntikan secara ilegal, biasanya dilakukan di rumah atau tempat pribadi.

Dalam kasus yang menyeret nama Park Na-rae, 'Auntie Jusa' tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari memberikan tindakan medis ilegal, mengumpulkan resep secara tidak sah, menimbun obat-obatan, hingga melakukan peresepan melalui perwakilan (proxy prescribing).

"Sangat penting untuk segera memeriksa apakah individu yang dicurigai melakukan praktik medis ilegal tersebut memegang lisensi dokter domestik yang sah. Jika terbukti melakukan tindakan medis tanpa izin, sanksi hukum dan administrasi yang kuat harus segera diambil," tegas pihak KMA. n kr/afp/rmc

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…