Korsel Juga Diguncang Praktik Medis Ilegal Libatkan Selebriti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Pada Rabu (17/12/2025), agensi SM Entertainment merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi  selebriti Key pernah menerima perawatan medis di rumah dari seorang wanita berinisial Lee (Auntie Jusa). Key mengaku pertama kali mengenal Lee melalui rekomendasi seorang teman dan menemuinya di sebuah rumah sakit di kawasan Gangnam.

Berdasarkan keterangan agensi, Key percaya bahwa Lee adalah seorang dokter berlisensi. Namun, karena jadwal yang padat, ia beberapa kali menerima layanan suntikan vitamin di kediaman pribadinya. Key baru menyadari bahwa Lee tidak memiliki izin praktik medis setelah skandal ini meledak di media.

"Saya sangat terkejut dan bingung dengan fakta yang baru terungkap ini. Saya sangat menyesali ketidaktahuan saya," ungkap Key dalam surat permohonan maaf pribadinya.

Sebelumnya, Park Na-rae telah lebih dulu terseret dalam skandal serupa. Ia diduga menerima layanan infus (IV drip) dan peresepan obat-obatan, termasuk antidepresan dan obat tidur (klonazepam) yang tergolong obat psikotropika terkontrol, melalui perantara 'Auntie Jusa'.

Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memetakan seberapa luas jaringan distribusi obat ilegal ini di kalangan figur publik.

 

Praktik Medis Ilegal

Dunia hiburan Korea Selatan tengah diguncang kontroversi terkait praktik medis ilegal yang melibatkan sejumlah selebriti.

Menanggapi situasi ini, Asosiasi Medis Korea atau Korean Medical Association (KMA) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi fakta dan memberikan sanksi berat terhadap praktik tanpa izin yang kian meresahkan tersebut.

Dikutip dari The Korea Herald, KMA menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan. Isi surat tersebut mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya insiden 'Auntie Jusa' (Bibi Suntik).

Istilah 'Auntie Jusa' merujuk pada individu tanpa lisensi medis resmi yang memberikan layanan suntikan secara ilegal, biasanya dilakukan di rumah atau tempat pribadi.

Dalam kasus yang menyeret nama Park Na-rae, 'Auntie Jusa' tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari memberikan tindakan medis ilegal, mengumpulkan resep secara tidak sah, menimbun obat-obatan, hingga melakukan peresepan melalui perwakilan (proxy prescribing).

"Sangat penting untuk segera memeriksa apakah individu yang dicurigai melakukan praktik medis ilegal tersebut memegang lisensi dokter domestik yang sah. Jika terbukti melakukan tindakan medis tanpa izin, sanksi hukum dan administrasi yang kuat harus segera diambil," tegas pihak KMA. n kr/afp/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…