Dua Polisi Sukolilo, Tabrakan saat Kejar Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan polisi
Kedua pelaku saat diamankan polisi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Inilah resiko jadi polisi. Dua anggota Polsek Sukolilo Surabaya, masing masing Brigadir Firman dan Aipda Rizal,  anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengalami kecelakaan saat mengejar residivis. Hidung Firman terluka dan Aipda Rizal terseret hingga 3 meter. Tapi dua bandit bisa ditangkap.

Menurut  Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, Minggu (30/5/2021), saat hendak melakukan penangkapan dan pengejaran dua pelaku, dua anggotanya sempat bertabrakan. "Anggota kami menyelamatkan dua anggota kami yang terluka dan terjatuh. Beberapa lainnya melakukan pengejaran hingga pelaku AS berhasil ditangkap," beber dia.

Sementara itu, dua bandit yang masih di bawah umur asal Surabaya itu berinisial WL (17), warga Jalan Pesapen Kali dan AS (17), warga Jalan Panggung. Kedua bandit itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin.

"Dua pelaku kami buru setelah kami mendapat laporan pencurian HP di pos Satpam, Ruko Mega Galaxy, Jalan Ir Soekarno awal Mei 2020," terang Kompol Subiyantana, Minggu (30/5/2021).

Tidak ingin berurusan dengan hukum, salah satu tersangka memilih melarikan diri dengan mengendarai motor sarana. Namun, keduanya akhirnya berhasil diamankan anggota. "Saat disergap tim kami, pelaku WL tidak melawan. Sedangkan pelaku AS berontak dan kabur," tambahnya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku WL merupakan residivis kasus jambret. Pada Tahun 2020 dia pernah ditangkap Polsek Pabean Cantikan dan pernah kabur saat dititipkan di selter anak. "Pelaku WL juga pernah kami (Polsek Sukolilo) amankan pada 2019 dalam kasus senjata tajam," ungkap Subiyantana.

Kemudian WL dan AS juga disinyalir terlibat kasus pencurian HP di Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya. Namun untuk TKP JMP masih dalam pengembangan. "Di JMP kedua pelaku mengaku telah mencuri HP yang sudah dijual di pasar maling Wonokromo sebesar Rp 850 ribu. Kemudian uang itu dibagi dua dan dibelikan pakaian," tandas Subiyantana.

Sedangkan dalam kasus ini, dari keduanya disita barang bukti 1 doshbook HP A12 dan nota pembelian 8 Desember 2020 seharga 1.899.000. Lalu 2 kaos hitam tulisan Deus dan hem warna hitam kombinasi putih yang diakui milik pelaku WL dari hasil kejahatan, sebuah kaos putih kombinasi biru lengan panjang serta motor Mio Soul L 6322 KK sebagai sarana kejahatan kedua pelaku. cr05-ang/cr4/ham

 

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …