SURABAYAPAGI, Jember - Sat Reskrim Polres Jember menangkap residivis kambuhan pelaku pencurian sepeda motor dan sapi yang kerap beraksi di Wilayah Jember Selatan.
KBO Sat Reskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto mengatakan, hari kita melakukan penangkapan kepada inisial (K) residivis pelaku ranmor dan curwan.
"TKP yang kita dapatkan dari wilayah Kencong dan Gumukmas Jember. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor," terangnya kamis (17/6/2021) siang.
Tidak menutup kemungkinan banyak TKP di Jember yang menjadi operasi para pelaku karena saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku karena saat ditangkap disinyalir melakukan perlawanan. Pelaku K ini sudah bolak balik masuk bui dalam kasus yang sama,"ujar Eko.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara,"tandasnya. (dik)
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…