KAI Daop Jember Fasilitasi Vaksin Gratis bagi Penumpang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu penumpang mendapat vaksinasi covid-19.
Salah satu penumpang mendapat vaksinasi covid-19.

i

SURABAYAPAGI, Jember - Guna memutus rantai penyebaran covid-19 dan mendukung program vaksinasi pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember membuka layanana vaksin gratis bagi calon penumpang.

 "Layanan vaksinasi itu sementara hanya ada di Stasiun Jember yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dengan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan untuk saat ini kuota kami terbatas 20 penumpang per hari," kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember Broer Rizal di Jember, Senin (5/7).

Ia menjelaskan ada beberapa persyaratan dan kriteria penumpang yang bisa divaksin di stasiun, yakni berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode boking yang sudah dibayar atau tiket KA antarkota yang berlaku, memiliki KTP (NIK diperlukan pendataan dan sertifikasi vaksin).

"Kemudian data paling lambat H -1 sebelum waktu keberangkatan KA dan bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin COVID-19," tuturnya.

Broer mengatakan PT KAI menerapkan beberapa persyaratan khusus bagi penumpang yang akan naik kereta api saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, salah satunya penumpang harus menunjukkan kartu vaksin.

Bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau tes cepat antigen yang masih berlaku.

Untuk penumpang yang berusia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan penumpang yang berusia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau tes cepat antigen.

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…