Covifor, Obat Covid-19 Bagi Pasien dengan Gejala Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Obat Covid-19 Covifor. SP/ SBY
Obat Covid-19 Covifor. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Covifor merupakan obat Covid-19 dari India berupa ampul (injeksi). Obat ini akan digunakan untuk mengobati pasien covid-19 di Indonesia dengan kondisi berat. Diharapkan, obat ini membantu penyembuhan pasien covid-19 di masa pandemi.

“Dengan kondisi covid-19 ini, Kalbe berupaya terus mencari apapun bentuknya. Peran kami untuk pemasaran dan distribusi obat Covifor di Indonesia,” jelas Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius, Minggu (18/7/2021).

Penggunaannya untuk emergensi pada pasien Covid-19 usia dewasa dan remaja (usia 12 tahun lebih), yang memiliki berat badan 40 kg atau lebih dengan kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.

Covifor mengandung zat Remdesivir yang dapat menghambat replikasi virus. Sebelumnya, obat ini sudah digunakan antara lain untuk pengobatan infeksi virus HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.

Pada awal Oktober ini, PT Parit Padang Global (PPG) ditunjuk oleh PT Amarox Pharma Global (Hetero Group), produsen salah satu obat Covid-19 COVIFOR (Remdesivir). Nantinya, PPG akan mendistribusikan dan menjual Covifor di Indonesia.

Menurut Vice President Distribution Sales & Marketing PT Parit Padang Global Edwin Vega Darma, pendistribusian Covifor harus melalui sejumlah mekanisme. Salah satunya, didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19, Dinas Kesehatan, atau instansi yang memang ditunjuk oleh pemerintah. Hal ini karena Covifor berbentuk ampul (injeksi) yang penggunaannya harus langsung di bawah penanganan dokter.

General Manager PT Amarox Pharma Global Sandeep Sur berharap rumah sakit atau dokter dapat dengan mudah mengakses Covifor. Sebab, COVIFOR hadir di Indonesia untuk mendukung BPJS dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam menanggulangi Covid-19. Dsy11

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…