Curi Kotak Amal untuk Nginep di Hotel dan Biayai Wanita Penghibur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rahmat (30), pelaku pencurian kotak amal mushala yang berhasil diamankan polisi.
Rahmat (30), pelaku pencurian kotak amal mushala yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rahmat (30), warga Ulumuji, Pemalang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencuri kotak amal mushala.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjaga konter HP itu mencuri kotak amal untuk memenuhi gaya hidup mewahnya dan membiayai perempuan penghibur.

Pemuda lajang ini tertangkap tangan mencongkel kotak amal di Musala Al- Falaq di Dusun Gagar Lor, Desa Sukobendu, Mantup, Lamongan.

"Sebelum ditangkap, pelaku beraksi sembari menyaru hendak salat Asar. Namun kedatangan orang asing di musala itu dicurigai sebagian jemaah," kata Kasubbag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (6/8/2021).

Jemaah yang curiga itu pun mencoba bersembunyi di balik tabir salah satu bagian musala. Benar dugaan jemaah, usai salat Asar pelaku pun melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu keluar musala. Pelaku mengambil obeng dari motor. Sambil menenteng obeng, pelaku bergegas masuk ke musala dan beraksi mencongkel kotak amal lalu menguras isinya.

"Mendapati pelaku merusak kotak amal dan mencuri uang yang ada di dalamnya, saksi yang seorang diri itu tidak langsung mengamankannya. Ia menghubungi polisi yang sedang patroli sebelum tersangka jauh membawa motornya," ujar Estu.

Pelaku akhirnya terkejar dan tertangkap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit motor Honda BeAT, 1 buah obeng warna kuning, dan tas hitam berisi uang kotak amal sebesar Rp 1,3 juta.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, pelaku sebelumnya sudah 4 kali mencuri kotak amal di Lamongan. Beberapa musala yang telah menjadi sasaran pelaku adalah musala belakang Plaza Lamongan, belakang Diler Kawasaki, belakang Lapas. dan belakang Terminal Lamongan.

"Musala yang di Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup ini adalah aksinya yang kelima," kata Estu.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Estu, dia sejatinya bekerja di salah satu konter di Gresik. Namun tuntutan hidupnya yang setiap hari harus membiayai perempuan penghibur, memaksa tersangka harus mencari tambahan dengan cara yang tidak halal. Bahkan berdasarkan pengakuan tersangka, selama tinggal di Gresik ia memilih menginap di hotel dan bukan tinggal di kos.

"Sedang kita kembangkan sebab ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian serupa di daerah lain dan kepada tersangka akan kami jerat dengan Pasal 362 KUHP," tandas Estu.

 

 

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…