Sukses Dirikan Usaha Pelayaran Beromzet Miliaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Ara Masita. SP/ SBY
Siti Ara Masita. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berbekal mimpi untuk mempekerjakan 500 orang pekerja, Siti Ara Masita kini sukses mendirikan usaha pelayarannya sendiri dengan nama PT. Pelayaran Andalan Lancar Bahari.

Hj. Masita mengungkapkan dirinya memang memiliki keinginan besar untuk mengelola bisnis pelayaran. Meski tak banyak perempuan yang mau berkecimpung di industri ini, dia selalu percaya ada peluang untuk dapat tumbuh dan berkembang.

Awal mula merintis usaha pelayaran tersebut dia rela bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan pelayaran demi mencari pengalaman. Seiring berjalannya waktu, Hj. Masita merasa beruntung karena pada tahun 2017 dia mampu mendirikan perusahaanya sendiri, Pelayaran Andalan Lancar Bahari.

Kegigihan dan keuletan dalam berbisnis membawa usaha Masita berkembang hingga mempunyai empat cabang yakni di Makassar, Samarinda, dan Sangkulirang, serta Balikpapan. Di Sangkulirang, Kalimantan Timur misalnya, kapal CLT yang dimilikinya disewa oleh perusahaan sawit untuk mengangkut hasil komoditas andalan ekspor tersebut.

Kini ia telah memiliki 40 karyawan dengan 4 cabang. Karyawan perempuan bertugas di bidang administrasi dan keuangan, sedangkan karyawan laki-laki berada di lapangan siap memberi pelayanan terbaik pada costumer.

Dia pun bersyukur di tengah pandemi ini, masih dapat membayar gaji karyawan dan beban operasional, berkat pendapatan yang lumayan.

“Saya dibantu dengan agensi. Untuk omzet, nominalnya itu relatif tergantung banyaknya kapal yang diagenkan, jujur saja meskipun lagi Covid-19, masih dapat Rp 1 miliar lebih per bulan,” ungkapnya.

Bahkan, Hj. Masita justru berharap dapat mendorong perusahaannya ini untuk membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi.

Harapannya ke depan, di usia 50 tahun ia mampu menambah kapal lagi, mempekerjakan banyak orang, dan bisa membuka 9 cabang perusahaan pelayaran di daerah lain.

“Sukanya adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja bagi orang yang membutuhkan pekerjaan. Karena memang itu tujuannya, saya senang dan bersyukur bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. Dsy8

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…