Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan UMKM menggelar lapak di halaman Pasar Pon Trenggalek, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG
Puluhan UMKM menggelar lapak di halaman Pasar Pon Trenggalek, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur menargetkan dapat mencetak 5.000 wirausaha baru per tahun.

Pasalnya, pemerintah daerah berupaya menekan ketimpangan ekonomi melalui penguatan kapasitas masyarakat kecil agar mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah, dimana program tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan Trenggalek yang adil dan makmur.

"Kita memiliki program mencetak 5.000 wirausaha baru setiap tahun, termasuk 5.000 perempuan untuk disekolahkan menjadi talenta-talenta UMKM," ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Trenggalek Edif Hayunan Siswanto, Senin (02/03/2026).

Lebih lanjut, menurut dia, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM menjadi kunci agar pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta beradaptasi dengan transformasi digital.

Selain pelatihan, dinas teknis juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap perkembangan usaha yang telah mendapatkan intervensi program pemerintah, dimana pentingnya basis data yang akurat dalam penyusunan kebijakan menjadi dasar evaluasi dan perumusan program lanjutan agar tepat sasaran.

Tanpa data yang valid, pemerintah akan kesulitan mengukur efektivitas pelatihan maupun bantuan permodalan yang telah diberikan kepada pelaku UMKM. Program penguatan UMKM di Trenggalek, juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam RPJMN 2025–2029 yang menekankan kebijakan redistribusi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Sehingga, Pemkab Trenggalek berharap pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat, sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi di tingkat lokal. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…