Terdampak PPKM, Pemkab Lumajang Kembali Salurkan 1650 Sak Beras ke Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat melepaskan bantuan beras di GOR Wirabhakti Lumajang, Kamis (12/08/2021). SP/LIM
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat melepaskan bantuan beras di GOR Wirabhakti Lumajang, Kamis (12/08/2021). SP/LIM

i

SURABAYAPAGI, Lumajang - Pemkab Lumajang mendistribusikan 1650 sak bantuan beras program Forum Zakat Peduli. 

Bantuan beras  ini diberikan kepada masyarakat yang terdata melalui pendaftaran online dan kolom komentar akun facebook milik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

“Ada masyarakat yang tidak masuk dalam radar bantuan dari pemerintah, itu yang kita jaring agar bisa dibantu,” ujar Thoriqul Haq saat memberangkatkan pendistribusian beras di GOR Wirabhakti Lumajang, Kamis (12/08/2021).

Thorigul Hag  mengatakan bahwa dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pemasukan. Hal ini membuat pemerintah melakukan berbagai cara agar masyarakat dapat bertahan di tengah sulitnya perekonomian akibat hantaman pandemi Covid-19.

Namun sebelum ini Pemkab Lumajang telah mendistribusikan kepada masyarakat terdampak PPKM yang berhasil terdata melalui RT/RW maupun pendaftaran online. Hingga 5 Agustus 2021 telah didistribusikan kepada masyarakat sebanyak 25.807 beras.

Program Forum Zakat Peduli ini bersumber dari donasi masyarakat, termasuk sumbangan dari gaji Bupati dan Wakil Bupati Lumajang beserta segenap jajaran ASN Lumajang yang disalurkan melalui forum zakat yang ada di Lumajang. Dimana pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam hal ini menjadi inisiator dalam mendorong partisipasi publik untuk membantu sesama masyarakat.

Adapun  konsep partisipasi publik bila digerakkan melalui pemerintah ini yang bisa menjadi model baru dari pemerintahan di Indonesia bagaimana menghidupkan kembali semangat kegotongroyongan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain Kepala Baznas Lumajang, H. Atok Hasan Sanusi menjelaskan bahwa total beras yang terkumpul sebanyak 28.049 sak.

“Hari ini kami mendistribusikan 1650 sak, kami berterima kasih kepada bapak bupati yang terlibat langsung memastikan pendistribusian beras, kami juga mengapresiasi para camat yang menyalurkan hingga tingkat bawah,” jelasnya. Lim

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…