Pedagang Mie Ayam yang Raup Rp 26,5 Juta Per Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugeng Riyadi saat menyiapkan mie ayam buatannya. SP/ SBY
Sugeng Riyadi saat menyiapkan mie ayam buatannya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sugeng Riyadi merupakan pedagang Mie Ayam pinggiran. Namun dirinya tak langsung sukses dalam waktu instans. Dulunya ia membantu sang pemilik, seperti mencuci piring, membereskan dagangan, hingga turut meracik bumbu dan melayani pelanggan.

Bekerja di pedagang mie ayam cukup lama, ternyata tak membuat Sugeng serta merta merasa nyaman. Ia justru mempelajari bagaimana cara meracik mie ayam dari bosnya tersebut, sembari menabung sedikit-sedikit dari honornya yang terbatas.

Secara perlahan, ia pamitan kepada bosnya untuk membuka kedai mie ayamnya sendiri. Ia juga meminta izin untuk menggunakan resep bosnya saat berjualan nanti.

Pintarnya, Sugeng mengkombinasikan resep racikan mie ayam bosnya dengan saran resep dari temannya yang beretnis Tionghoa. Dengan bekal tersebut, Sugeng kemudian memulai untuk berdagang.

Awalnya, Sugeng berjualan dengan menggunakan gerobak dorong di pinggiran jalan. Resep kombinasinya cukup berhasil. Setiap hari, mie ayam Sugeng ludes terjual dibeli para pengguna jalan.

Namun, karena memang tak pernah fokus dengan hasil, Sugeng pun tak ambil pusing. Tentu saja, penjualannya menurun. Dalam sehari, paling dua hingga lima mangkok mie ayam saja yang terjual.

Realitas itu ternyata tak membuat Sugeng mundur. Ia tetap bekerja keras dan fokus dengan impiannya sembari menikmati proses yang berjalan. Lambat laun, usahanya melaju lebih baik.

Ia mendapatkan lapak dan lokasi yang jauh lebih strategis. Karena memang sudah punya bekal resep racikan yang mantap, dagangan Sugeng pun laku diserbu pembeli. Tadinya, dua hingga lima mangkok, kini ia mampu menjual 2 ribu mangkok per hari.

Belum lagi, Sugeng juga menjual aneka minuman di kedai mie ayam miliknya. Jelas, keuntungan dari sana-sini ia dapatkan. Total omzet yang berhasil ia dapat dalam sehari kini mencapai Rp 26,5 juta. Luar biasa. Dsy3

 

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…