Pendaftaran Perkara PA Surabaya Kini Bisa Diakses di Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. SP/IST
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pendaftaran perkara di Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya sekarang bisa dilakukan melalui kantor kelurahan yang tesebar di Kota Pahlawan, Jawa Timur.  Pemkot Surabaya bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menjalin kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) untuk mewujudkan kemudahan pelayanan peradilan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.

"Inisiatif ini muncul saat saya bertemu Wali Kota Surabaya dan Kepala Kantor Kemenag Surabaya. Dalam pertemuan itu, muncul gagasan bersama untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar mendapatkan kemudahan layanan dan biaya murah," ujar Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya Samarul Falah, Senin (13/09)).

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mempunyai ide agar warga itu bisa mendaftarkan perkara melalui kelurahan. Apalagi di PA Surabaya sidangnya juga begitu banyak, dan PA tidak mempunyai lahan parkir, karena parkirnya dikelola oleh masyarakat di jalan.

Alhasil, ide gagasan itu pun kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU tanggal 31 Mei 2021 dan diadendum dengan diperluas antara PA bersama Pemkot  Surabaya membuka akses layanan pendaftaran perkara di seluruh kelurahan dengan aplikasi "ACO-ERI”. Yakni, pusat aplikasi pendaftaran perkara e-court secara daring yang terintegrasi dengan PA Surabaya.

Samarul menjelaskan, dengan adanya MoU itu, maka pendaftaran perkara di PA Surabaya dapat dilakukan secara daring melalui e-Kios di seluruh kantor kelurahan Surabaya. "Bahkan, melalui e-Kios tersebut, masyarakat bisa secara mandiri memanfaatkan layanan tersebut," katanya.

Ia berharap, melalui layanan ini warga lebih mudah melakukan pendaftaran perkara dengan biaya murah. Bahkan, pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa pendamping. 

"Jadi nanti orang mau daftar perkara cukup datang ke kantor kelurahan. Nanti di sana disediakan anjungan mandiri melalui E-Kios. Di situ juga ada petugasnya yang ditunjuk oleh kelurahan," ujarnya.

Samarul juga menuturkan, bahwa sebenarnya kalau orang berperkara dan mengurus secara mandiri di PA Surabaya, biayanya murah. Tapi karena ketidaktahuan warga, sehingga mereka memilih untuk menggunakan jasa pendampingan perkara.

"Makanya kami sepakat dengan Pak Wali Kota mengadakan MoU agar masyarakat bisa mendaftar perkara mandiri secara daring melalui gerai mandiri di e-Kios seluruh kantor kelurahan," ujarnya.

Kerja sama ini, kata dia, juga sebagai bentuk sinergitas antara PA Surabaya dengan pemkot dan Kemenag untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Tujuannya tak lain, supaya warga lebih mudah mendapat layanan dengan biaya murah tanpa harus menggunakan jasa pendamping. 

"Sehingga melalui layanan ini, warga tak harus datang ke PA karena bisa secara mandiri mengajukan pendaftaran perkara," katanya.

Selain itu, ia juga ingin meluruskan informasi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyebutkan adanya orang di luar halaman PA yang menawarkan jasa pendampingan perkara. Menurutnya, karena tidak adanya lahan parkir di halaman kantor PA, maka untuk pengawasan di luar itu juga sifatnya terbatas.

"Sebenarnya kalau warga datang sendiri langsung ke PA itu biayanya sangat murah. Karena itu kami merasa senang dengan adanya layanan perkara e-court di kelurahan ini," ujarnya.sb1/na

Berita Terbaru

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) K…

Scoot Genjot Ekspansi dan Strategi Pemasaran untuk Rebut Pasar Penerbangan Indonesia

Scoot Genjot Ekspansi dan Strategi Pemasaran untuk Rebut Pasar Penerbangan Indonesia

Minggu, 14 Jun 2026 14:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:00 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) Scoot memperkuat penetrasi pasar Indonesia melalui strategi pemasaran berbasis lokal, s…