Soal Seleksi Direksi PDAM, Wali Kota Eri: Tidak Ada yang Minta Jabatan, Silahkan Bertarung Sehat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) Direksi  (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. SP/Alqomar
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) Direksi  (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon Direksi PDAM. Dalam rekrutmen ini panitia memastikan seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bahkan, siapapun boleh mendaftar asal telah memenuhi persyaratan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (13/9). Baginya, setiap orang yang memenuhi persyaratan berhak mendaftarkan diri mengikuti seleksi. Ia memastikan, tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan seleksi Direksi PDAM.

“Ada isu yang mendaftar si ini lah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silahkan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak. Nanti ada tesnya, silahkan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan,” kata Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam rekrutmen ini, Pansel mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan syarat usia pendaftar, yakni minimal 35 tahun. Ini setelah Pansel menerima masukan dari ahli hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sebelumnya tidak ada batasan usia. Sehingga, yang muda-muda dan berkompeten bisa mendaftar. Sebenarnya saya ingin yang muda-muda ini bisa membuktikan dirinya, bahwa mereka juga memiliki kemampuan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam masa perpanjangan seleksi ini, Wali Kota Eri juga meminta kepada seluruh pegawai PDAM mulai dari jajaran manager hingga staf yang memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar seleksi Calon Direksi PDAM.

“Tadi saya sampaikan kepada Dewas PDAM, saya tandatangani pengumumannya bahwa semua pegawai yang memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi. Tidak perlu sungkan," pintanya.

Meski demikian, Wali Kota Eri juga memastikan, pendaftar calon Direksi PDAM yang sebelumnya, sudah memenuhi semua persyaratan yang tercantum pada PP No 54 Tahun 2017. Artinya, peserta sebelumnya tetap akan lanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK). “Kalau mereka memenuhi semua persyaratan yang ada tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, sembari menunggu pendaftar lainnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, nantinya, siapapun yang menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM harus mengutamakan kepentingan warga Surabaya terlebih dahulu. Ia ingin, tidak ada lagi wilayah di Kota Pahlawan yang tidak teraliri aliran air PDAM.

“Dalam waktu satu tahun ke depan investasinya harus digunakan untuk seluruh warga Surabaya. Tidak ada lagi wilayah di Surabaya yang tidak teraliri air PDAM. Kalau ada direksi yang terpilih, nanti kita minta buat pakta integritas, jadi kalau dia tidak menjalankan itu maka dia bersedia untuk mengundurkan diri dan dicopot dari jabatannya,” tandasnya. Alq

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…